Agar mendapatkan informasi dan pemahaman yang lebih lengkap, berikut ini diuraikan sejumlah masukan dan kritik terhadap Kurikulum 2013.
Dalam TEMPO.CO,(21.02.2014) dengan berita berjudul Kurikulum 2013 Bermasalah, dijelaskan,
Ketua DPR Marzuki Alie, dalam Konvensi Pendidikan yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta (18 Februari 2014), melontarkan kritik tajam terhadap penerapan kurikulum baru yang dikenal dengan sebutan Kurikulum 2013. "Mestinya Kemdikbud merevisi kurikulum terdahulu saja. Misalnya, materi yang kurang pendidikan karakter, tinggal tambahkan saja. Tidak perlu bikin kurikulum baru," kata Marzuki. Menurut dia, penerapan Kurikulum 2013 yang dipaksakan di akhir kabinet justru akan menyisakan masalah bahkan hujatan terhadap pemerintah.
Apa yang dikatakan Marzuki Alie sebagai Ketua DPR sekaligus politisi dari partai yang sedang berkuasa tidak bisa dianggap angin lalu. Paling tidak ada beberapa hal yang membuat pernyataannya menarik. Pertama, kalangan DPR tidak menyambut positif perubahan kurikulum. Ini terbukti dari ketidaksetujuan pemberlakuannya secara nasional. Itulah sebabnya pelaksanaan kurikulum baru dilakukan secara terbatas dan bertahap. Pada masa lalu tidak pernah seperti ini.
Kedua, bila ada gagasan dan kebijakan baru yang hendak dilaksanakan dalam pendidikan, perubahan kurikulum bukanlah satu-satunya cara. Paling tidak pada masa lalu pernah ada suplemen kurikulum, suatu cara untuk menambahkan sesuatu yang baru dalam kurikulum yang sedang berjalan. Dengan demikian tidak menimbulkan penolakan para guru. Penolakan para guru sebagai pelaksana, pastilah akan membawa dampak buruk bagi pelaksanaan kurikulum baru.
Ketiga, perubahan kurikulum merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang untuk merancang, merumuskan dan megujicobanya. Karena itu, melaksanakannya pada akhir masa kekuasaan sebuah rezim, tampaknya akan menjadi sangat problematis. Kesan umum yang muncul adalah pemaksaan dan ketergesa-gesaan. Tampaknya kesan inilah yang kini menguat. Sehingga bisa saja kurikulum baru ini ditunda bahkan dibatalkan oleh pemerintah berikutnya.
Keempat, pendidikan adalah proses yang membutuhkan perencanaan matang dan besifat bertahap berkelanjutan. Dengan demikian kebijakan dan program pendidikan tidak boleh bersifat instan. Pelaksanaan kurikulum baru yang bersifat segera dan harus berjalan, padahal semua pendukungnya terutama penyiapan guru dilaksanakan dengan sangat tergesa-gesa pastilah akan membawa dampak yang buruk. Meskipun boleh jadi isi kurikulumnya sangat bagus.
Putra dalam Negara Tanpa Empedu mengkritik Kurikulum 2013 dengan cara membandingkan paradigma bangsa dan paradigma rezim. Lebih lanjut ia menulis (2014:91),
Periksalah pemberitaan media massa terkait dengan kurikulum dan perhatikan dengan seksama komentar menteri dan pejabat Kemdikbud lain terpaut dengan masukan, keberatan dan kritik, amat sangat mengerikan. Gayanya lebih demagog daripada pedagog. Begitupun para pendakwah Kurikulum 2013 saat sosialisasi dengan para guru. Pendekatannya mirip sambung rasa, klompencapir, dan safari Ramadhan orde baru. Inilah konsekuensi dari peradigma rezim.
Akan sangat berbeda bila menggunakan paradigma bangsa. Para pelopor Kurikulum 2013 tidak usah memaksakan diri harus sekarang dilaksanakan dalam ketergesa-gesaan. Rakyat pun tahu mereka telah memulai usaha untuk memperbaiki bangsa ini. Tuhan pun telah mencatatnya. Biarkan pelanjut mereka yang meneruskan untuk memperbaiki dan menyempurnakan hingga memang layak untuk diimplementasikan.
Pendekatan rezim seperti yang dijelaskan di atas telah memunculkan serangkaian masalah yang bersifat akut. Sebab tampak sekali masa yang pendek pada akhir masa berkuasanya rezim SBY ini digunakan habis-habisan bahkan dengan cara hantam kromo untuk memaksakan agar Kurikulum 2013 harus dilaksanakan. Kekacauan penulisan buku yang berkali-kali salah, dan pelatihan guru yang dipaksakan merupakan anomali yang akan memunculkan problem yang lebih besar saat pelaksanaan.
Pada Liputan 6. Com (15.02. 2013)) diberitakan, ICW Temukan 8 Kejanggalan Kurikulum 2013. Berikut berita selengkapnya,
Anggota Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Siti Juliantari mengatakan, banyak kejanggalan terlihat dalam Kurikulum 2013. ICW menemukan 8 keganjalan dalam kurikulum yang dianggarkan senilai Rp 2,49 triliun itu.
"Setelah Koalisi Tolak Kurikulum 2013 melakukan investigasi terkait Kurikulum 2013, baik dengan pihak yang terlibat langsung maupun tidak, kami menemukan 8 kejanggalan Kurikulum 2013," kata Siti dalam jumpa pers 'Pemaparan Kejanggalan Kurikulum 2013' di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Siti menjelaskan, kejanggalan pertama yaitu pemerintah menggunakan logika terbalik dalam perubahan kurikulum pendidikan. Kedua, pemerintah tidak konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Perpres Nomor 5 Tahun 2010. Ketiga, anggaran perubahan Kurikulum 2013 tidak terencana baik. Kemudian keempat, tidak ada evaluasi komprehensif terhadap Kurikulum 2006 (KTSP).
Kelima, panduan Kurikulum 2013 mengungkung kreativitas dan inovasi guru serta penyeragaman konteks lokal. Lalu keenam, target training master teacher terlalu ambisius. Ketujuh, bahan perubahan kurikulum yang disampaikan pemerintah berbeda-beda. Dan kedelapan, dari buku-buku yang disiapkan untuk siswa dan guru kurang dari 50 persen yang sudah selesai.
"Mekanisme kurikulum tidak ada aturan yang jelas sampai saat ini. Seharusnya perubahan standar isi dan standar kompetensi lulusan, baru mengubah kurikulum nasional. Ini malah sebaliknya," ujarnya.
Harusnya, lanjut Siti, pemerintah merevisi PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Lalu menyusun dan menetapkan kurikulum baru. "Bukan seperti saat ini, standar nasional pendidikan mengikuti Kurikulum 2013," jelasnya.
Masalah anggaran, kata Siti, juga tidak terencana dengan baik. Pemerintah berniat mengubah kurikulum, tapi dengan piloting atau proyek percontohan. Awalnya pada Desember 2012, anggaran dibutuhkan Rp 684,4 miliar. Kemudian berubah menjadi perubahan kurikulum secara komprehensif.
"Kemudian pada Januari diajukan lagi ke DPR anggaran sebanyak 2 kali. Pertama Rp 1,46 triliun dan kedua naik menjadi Rp 2,49 triliun. Mengubah kurikulum di luar RPJMN jelas memiliki konsekuensi anggaran. Sementara penataan ulang yang sudah direncanakan anggaranya sekitar Rp 300 miliar untuk 3 tahun," ucapnya.
"Dari anggaran Rp 2,49 triliun terbesar untuk anggaran pengadaan buku dan pelatihan guru yakni Rp 1,27 triliun dan Rp 1,09 triliun," tutur Siti.
Terkait buku Kurikulum 2013, menurut Siti, juga belum siap. Buku panduan guru dan siswa yang sudah siap kurang dari 50 persen, bahkan materi kurikulum SMA belum tuntas disusun. "Rencana pengadaan buku dengan jadwal pelatihan guru tidak sesuai, kecuali buku untuk pelatihan sudah dicetak lebih awal," imbuhnya.
Temuan ICW ini semakin menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kesalahan fatal dan fundamental dalam perencanaan dan pelaksanaan Kurikulum 2013. Logika terbalik, bongkar pasang aturan yang menjadi pedoman pendidikan, dan melaksanakan pelatihan guru secara tergesa menunjukkan bahwa sejumlah prinsip fundamental pendidikan telah ditabrak. Tidak mengherankan bila sampai saat ini kontroversi dan penolakan terhadap kurikulum ini masih sangat keras.
Terjadinya pembalikan logika seperti pengubahan standar untuk disesuaikan dengan kurikulum, dan pembuatan buku padahal kurikulumnya belum tuntas dikerjakan, menunjuktegaskan bahwa Kurikulum 2013 ini sangat politis sifatnya. Artinya, keinginan untuk tunjukkan bahwa rezim ini telah melakukan tranformasi pendidikan lebih mengemuka. Akibatnya, banyak prinsip penyusunan kurikulum yang standar dilanggar atau paling tidak, diabaikan.
Dalam kondisi seperti ini sangat sulit mengharapkan Kurikulum 2013 memenuhi tujuan utamanya yaitu mempersiapkan manusia Indonesia masa depan yang siap bersaing dan bertanding dalam kompetisi global. Jangan kaget bila pemerintahan baru di bawah komando Jokowi-JK bisa menunda pelaksanaan kurikulum ini.
Penundaan itu boleh jadi merupakan langkah tepat untuk memberi kesempatan bagi penyempurnaan kurikulum dan strategi penyelenggaraannya. Lebih baik bersikap hati-hati dan kritis daripada memaksakan kehendak untuk melaksanakan kurikulum padahal banyak masalah yang menyertainya.
Muhajir dalam Polemik Kurikulum 2013 Dan Kondisi Guru Saat Ini
(Tribun Timur, 10 April 2013) menegaskan,
Kurikulum 2013 masih menjadi polemik. kritik mengenai kelayakan kurikulum 2013 terus dilakukan baik dikalangan akademisi, intelektual maupun masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa kurikulum 2013 memiliki segelintir masalah yang cukup mengkhawatirkan. Beberapa masalah yang masih dipersoalkan diantaranya masalah pengurangan dan peleburan mata pelajaran serta penambahan jam pelajaran.
Dalam pengurangan dan peleburan mata pelajaran, IPA dan IPS dihapus dan dilebur ke dalam bahasa Indonesia. Namun pertanyaannya kemudian, apa landasan keilmuan dalam melakukan peleburan tersebut? Sampai saat ini tak jelas mengapa IPA dan IPS dihapus dan dilebur kedalam bahasa indonesia. Karena ketidak jelasan itu maka wajar saja ketika banyak yang mempertanyakannya. Penambahan jam belajarpun sebenarnya cukup bermasalah. Karena apabila jam pelajaran ditambah, maka akan semakin membebani murid. Belum lagi PR yang mesti diselesaikan oleh murid dirumah. Jadi antara belajar disekolah dengan waktu yang panjang ditambah dengan PR yang harus diselesaikan murid semakin mempersempit waktu senggang mereka untuk bermain dan beristirahat.
Disamping permasalahan tersebut, menurut sebagian pengkritik, kurikulum 2013 dalam pembuatannya terlalu tergesah-gesah, hingga menghasilkan struktur kurikulum yang belum memadai untuk diimplementasikan. Belum lagi issu mengenai pembuatan kurikulum 2013 yang terlalu politis menurut para pengkritiknya. Sebab setiap pergantian menteri selalu dirangkaikan dengan pergantian kurikulum. Hal ini jelas mengundang pertanyaan dan kecurigaan masyarakat. Maka wajar saja jika ada anggapan dimasyarakat “ganti menteri ganti kurikulum”.
Catatan panjang di atas menegaskan sejumlah masalah akut yang terkait dengan Kurikulum 2013. Kelihatannya ada dua konsep kunci yang menjadi akar masalah yaitu terlalu bersifat politis dan tergesa-gesa.
Kedua akar masalah itulah yang menyebabkan sejumlah prinsip pengembangan dan pergantian kurikulum diabaikan dan dilanggar. Sebenarnya secara konseptual tidak ada salahnya melebur IPA dan IPS ke dalam bahasa Indonesia karena pendekatannya tematik dan terpadu. Namun seharunya para pakar dalam bidang ilmu masing-masing harus dilibatkan secara intensif agar didapatkan rumusan yang bukan saja sederhana serta cocok dengan perkembangan anak, juga sesuai dengan peinsip dasar keilmuan yang dilebur.
Pengurangan mata pelajaran yang selama ini dianggap beban berat bagi murid dan guru ternyata hanya dialihkan dengan mengurangi mata pelajaran. Namun waktu belajar justru bertambah. Bahkan waktu belajar dalam Kurikulum 2013 kurang memberi kesempatan bagi murid untuk berinteraksi dengan keluarga. Paling tidak ini terlihat dari sikap Pemprov DKI Jakarta yang bersikeras menjadikan Sabtu sebagai hari libur sekolah seperti yang selama ini sudah berjalan. Pelaksanaan Kurikulum 2013 tampaknya benar-benar mengorbankan waktu murid untuk kegiatan interaksi dengan keluarga.
Bila hal ini sungguh terjadi, Kurikulum 2013 telah mengambil alih peran keluarga sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama. Tentu saja kebijakan ini telah menggeser fungsi sekolah. Bagaimanapun pentingnya sekolah sebagai tempat pendidikan bagi anak, keluarga tetaplah yang utama dan lebih penting.
Dalam kaitan ini agaknya penting untuk melakukan kajian, apakah beban murid dan guru semakin berkurang atau bertambah dengan pelaksanaan Kurikulum 2013. Jika ternyata bertambah, maka kurikulum baru ini merupakan beban baru yang lebih berat bagi murid dan guru. Artinya salah satu tujuan utamanya yaitu mengurangi beban murid dan guru tidak berhasil.
Benni Sinaga dalam Saran dan Kritik Implementasi Kurikulum 2013 (Sumut Pos, 20 Maret 2013) menjelasakan,
Beberapa dasar Kritik terhadap kurikulum 2013 antara lain:
1. Kebijakan kurikulum 2013 adalah cara pemerintah untuk mempertahankan Ujian Nasional (UN) dikarenakan pembuatan buku yang seragam seluruh indonesia. Dalam sistem pendidikan pemerintah mendukung keberagaman tetapi membuat keseragaman yaitu dengan pembuatan buku yang seragam.
2. Kebijakan kurikulum 2013 membuat sistem pendidikan kita seperti pabrik dalam artian guru hanya boneka saja dan bekerja seperti mesin karena tidak perlu membuat RPP lagi, terkesan guru dimanja
3. Kurikulum 2013 terkesan pemaksaan, karena harus dilaksanakan tahun 2013 ini tanpa kajian yang mendalam dan uji yang benar-benar mengindonesia
4. Kurikulum 2013 kurang relevan dalam perbaikan pendidikan dan kurang relevan kepada guru sebagai tenaga professional
5. Kurikulum 2013 tidak menghargai gaya guru mengajar dan metode pengajaran, karena pelaku kurikulum bukan pemerintah tetapi guru, karena gurulah yang tahu apa yang seharusnya di ajarkan
6. Kurikulum 2013 produk pemerintah atau produk luar negeri, dalam artian siapa yang berkepentingan dalam kurikulum 2013 ini?
7. Tidak benar dalam efektivitas mengajar pada kurikulum KTSP tidak efektivitas tidak membangun pembentukan karakter darimana dasar pemikirannya justru KTSP lebih efektif karena di beri ruang kebebasan berekpresi bagi guru.
8. Nampak jelas bahwa partisipasi guru dalam pengembangan kebijakan tidak diikutsertakan sehingga informasi yang didapatkan tidak akurat, sehingga tidak sesuai dengan hasil yang sebenarnya.
Kritik di atas memperkuat kritik sebelumnya. Pada intinya baik secara konseptual, prosedur dan kesiapan untuk pelaksanaan mengandung masalah.
Kurangnya kajian pendukung, dan tidak komprehensifnya evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya merupakan titik lemah yang akan menimbulkan anomali pada masa depan. Keseluruhan masalah ini karena sikap tergesa-gesa dan kesan kuat pemaksaan kehendak agar kurikulum ini segera dijalankan.
Syahid Arsjad (2013) dalam Kritik Perubahan kurikulum 2013, menulis,
Secara subyektif saya mengibaratkan sistem pendidikan itu seperti membangun sistem teknologi informasi dimana diperlukan hardware (sarana-prasarana), software (kurikulum) dan brain ware (Guru). Penggunaaan software baru harus mempertimbangkan spesifikasi hardware dan kemampuan adaptasi operator. Jika tidak, justru akan menurunkan efektifitasnya meskipun telah mengeluarkan biaya yang tinggi untuk instalasi program baru. Demikian juga halnya dengan dunia pendidikan kita, pergantian kurikulum yang tidak disertai dengan dukungan sarana- prasarana yang optimal , kualitas dan kuantitas guru yang mencukupi hanya akan menghabiskan energi. Sehingga diantara ketiga faktor tersebut, seharusnya kurikulum adalah masalah terakhir yang dibenahi. Masalah sarana prasarana dan tidak meratanya distribusi guru didaerah adalah faktor yang lebih harus diprioritaskan demikian juga dengan kualitas guru.
Kritik lain yang muncul dari rencana perubahan kurikulum ini adalah tidak dilibatkannya stake holder pendidikan, para operator lapangan (Guru), pengguna yaitu pendidikan tinggi untuk pendidikan dasar dan menengah , industri untuk pendidikan tinggi, orang tua siswa dan masyarakat umum dalam penyusunannya. Perubahan kurikulum akhirnya terkesan top down seperti pola pembangunan orde baru. Padahal bervariasinya tantangan yang dihadapi oleh tiap wilayah wajib dipertimbangkan untuk efektifitas penggunaan kurikulum nantinya.
Mungkin Indonesia adalah negara yang paling sering mengganti kurikulumnya. Celakanya, pergantian kurikulum yang selama ini juga tidak pernah di evaluasi tingkat keberhasilannya, apakah efektif sesuai harapan, atau tidak. Jika tidak efektif sesuai dengan hipotesa awal, apa faktor penghambatnya. Semoga saja para pengambil kebijakan dapat menimbang dengan matang sebelum perubahan ini dilakukan. Tentu sangat disayangkan jika anggaran 2,49 T ini hanya sekedar proyek menghabiskan anggaran.
Kritik di atas dapat dikatakan merupakan kritik fundamental. Karena mempersoalkan secara sekaligus prosedur perubahan kurikulum, kesiapan pendukung pelaksanaan, dan kesiapan guru dari segi kuantitas dan kualitas. Juga keikutsertaan pemangku kepentingan. Jika yang dituliskan oleh pengeritik ini benar, maka bisa disimpulkan bahwa Kurikukum 2013 ini memiliki cacat bawaan. Tidak mengherankan bila penolakan terhadapnya sangat kuat. Terutama dari kalangan guru sebagai pelaksana. Kurikulum ini mengandung terlalu banyak kelemahan.
Kurniasih dan Sani (2014:41-42) menguraikan kelemahan Kurikulum 2013 sebagai berikut,
. Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
. Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum ini.
. Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific.
. Kurangnya keterampilan guru merancang RPP.
. Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik.
. Tugas menganalisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dan Buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
. Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
. Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi faktor penghambat.
. Terlalu banyaknya materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
. Beban belajar siswa dan termasuk guru terlalu berat, sehingga waktu sekolah terlalu lama.
Catatan panjang di atas semakin menegaskan bahwa terdapat masalah akut yang melekat dan meyertai Kurikulum 2013. Bila catatan di atas sepenuhnya benar, maka dapat diprediksi bahwa Kurikulum 2013 memiliki potensi yang sangat besar untuk gagal dilaksanakan dengan baik. Sebab pelaksana utamanya yaitu guru merupakan pihak yang paling banyak menanggung beban.
Rhenald Kasali (2013) dalam Goresan Pena Rhenald Kasali menegaskan,
Kurikulum ini hanya akan jadi bagus kalau ia terus disempurnakan dengan logika baru yang lebih humanistik dan kreatif. Apalagi masa kerja kabinet ini cuma tinggal setahun lagi.
Penegasan di atas sangat bermakna. Sebab penulisnya merupakan pihak yang pada awalnya ikutserta secara aktif memberi masukan dan sangat mendukung perubahan kurikulum. Maknanya, pihak yang secara positif mendukung kurikulum ini pun sepenuhnya menyadari bahwa kurikulum ini menyimpan sejumlah masalah fundamental dari segi isi dan kemungkinan pelaksanaannya.
TEMPO.CO, Makassar - Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan Adi Suryadi Culla menyayangkan sikap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang tetap menerapkan Kurikulum 2013.
"Sangat disayangkan penerapan Kurikulum 2013 ini tetap dilakukan, padahal sarana pendukungnya tidak siap,“ kata Adi, kepada Tempo, Ahad, 24 Agustus 2014.
Bila pihak yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan kurikulum ini pun menyayangkan keputusan pelaksanaan kurikulum karena persiapannya belum maksimal, maka bisa disimpulkan bahwa Kurikulum 2013 memang bermasalah. Semoga pemerintah baru di bawah komando Jokowi-JK mengambil langkah tepat terkait dengan pelaksanaan kurikulum ini yaitu menunda dan memperbaikinya.
KURIKULUM 2013 IBARAT INDONESIA MEMBUAT PROGRAM MENERBANGKAN INSAN NYA MENUJU BULAN ? mengapa demikian ? karena kurikulum 2013 merupakan sebuah kebijakan yang MUSTAHIL.. kurikulum sebelumnya saja sudah aneh SAYA YANG SEMPAT MERASAKAN BETAPA BERGUNA NYA BUKU GRATIS DARI PEMERINTAH SAMPAI SAMPAI GURU TIDAK PERNAH MENGGUNAKAN BUKU TERSEBUT SEBAGAI RUJUKAN BAHAN AJAR karena konten nya yang NOL BESAR , tidak usah ingin mengubah sistem revisi saja yang sebelumnya. lihat Finlandia dia tidak pernah gonta ganti kurikulum tapi lihatlah pendidikan terbaik ada dimana? dan yang paling miris UJIAN NASIONAL tetap dijalankan. pemerintah sangat Buta dan Tuli karena telah JELAS bahwa banyak kecurangan dalam penyelenggaraanya, banyak yang memakai bocoran saya yakin ANAK BARU TAHUN INI YANG MASUK UNJ DISEKOLAHNYA BANYAK YANG MENGGUNAKAN BOCORAN SAAT UJIAN NASIONAL.saya tidak munafik, itu fakta lapangan bahkan oknum guru yang koordinasi dan memberikan IMUNITAS agar anak sekolah nya lulus 100%. JADI APA GUNA KITA SEKOLAH 3 TAHUN DI SMA MAUPUN SMP KALAU AKHIRNYA MENCONTEK SAAT UN ? dan pendistribusian soal UN pun dilaksanakan melalui pusat soal didistribusikan dari pusat jadi PEMERINTAH tidak percaya kepada GURU DI INDONESIA dengan alasan kalau dikirim maaka soal akan bocor? kalau begitu BUBARKAN SAJA MENDIKNAS jika Tdak percaya kepada kaki tangan nya yaitu para GURU? oh dan saya yakin kebanyakan penjabat menSekolahkan ANaknya diluar negeri .. mengapa ? karena para menteri yang mendesign SISTEM tapi mereka tidak percaya dengan SISTEM yang mereka buat, berarti mereka tidak percaya pada pemikiran mereka sendiri?
BalasHapusNama: Fakhri Rizqi Ekaputera
BalasHapusNIM : 4915144088
Kelas : P.IPS B 2014
Tulisan yang saya baca tentang Kurikulum 2013 membuat saya ikut terbawa suasana yang membingungkan. Saya berpikir bahwa Kurikulum 2013 seperti salah sasaran. Saya memiliki adik yang tahun ini baru menduduki bangku SMA. Dia sangat bingung konsep pembelajaran dari Kurikulum 2013, saya sebagai kakak juga tidak dapat membantu banyak hal untuk kegiatan belajarnya di rumah. Seharusnya KTSP 2006 ditinjau terlebih dahulu lalu kemudian disempurnakan. Tidak harus mengganti langsung sistemnya hanya karena menterinya diganti.
sangat disayangkan penerapan Kurikulum 2013 ini tetap dilakukan, padahal sarana pendukungnya tidak siap. seperti buku penunjang yg masih telat distribusi ke daerah2, pengajar yg masih blom paham dengan apa itu kurikulum 2013. masalah ini harus didesak untuk diselesaikan karena menjadi tanggung jawab pemerintah
BalasHapus