Jumat, 12 Desember 2014

BERBAGAI INDEKS INDONESIA: KORUPSI, PEMBANGUNAN, KESENJANGAN DAN DAYA SAING

Kebyar-kebyar
(Gombloh)

Indonesia ...
Merah darahku, putih tulangku
Bersatu dalam semangatmu

Indonesia ...
Debar jantungku, getar nadiku
Berbaur dalam angan-anganmu

Kebyar-kebyar, pelangi jingga

Biarpun bumi bergoncang
Kau tetap indonesiaku
Andaikan matahari terbit dari barat
Kaupun tetap indonesiaku
Tak sebilah pedang yang tajam
Dapat palingkan daku darimu
Kusingsingkan lengan
Rawe-rawe rantas
Malang-malang tuntas
Denganmu ...

**********************************

Rasanya sekarang merupakan saat yang paling tepat untuk menjadikan lagu ciptaan Gombloh di atas sebagai inspirasi dan pedoman bersikap terhadap Indonesia, tanah air tercinta ini. Tanah air kita sejatinya adalah negara besar dan kaya. Koes Plus bilang tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Juga disebut sebagai zambrut khatulistiwa.

Tetapi karena dikelola dengan cara yang kurang tepat dan praktik korupsi yang sangat merajalela, akhirnya menjadi negara yang pasti membuat kita malu. Betapa tidak, dari berbagai indeks yang biasa digunakan untuk menentukan posisi sebuah negara dalam konstelasi global dibandingkan negara-negara lain, Infonesia ternyata menduduki posisi yang sangat mengkhawatirkan dan memalukan.

Transparency Internasional mencatat, pada 2013 , skor CPI Indonesia sebesar 32. Indonesia menempati urutan 114 dari 177 negara yang diukur. Dengan indeks korupsi seperti ini, Indonesia tergolong dalam negara terkorup di dunia.

Tahun berganti, posisi Infonesia tetap masuk dalam kategori negara terkorup. Kompas.com (3.12.2014) memberitakan,

Sementara di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara terbersih dengan menempati peringkat 7 daftar CPI Transparansi Internasional. Lalu di mana posisi Indonesia? Indonesia duduk di peringkat 107 dari 175 negara. Posisi Indonesia jauh berada di bawah Singapura (7), Malaysia, Filipina, dan Thailand (85).

Meski ada kenaikan, namun Indonesia masih menempati posisi negara terkorup di dunia. Tingginya korupsi tentulah menimbulkan masalah akut dalam berbagai bidang kehidupan. Karena kejahatan korupsi menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Korupsi dilakukan para pejabat dan penguasa yang pada umumnya para politisi yang memiliki jabatan di lembaga legislatif dan eksekutif. Dana yang dikorupsi pastilah menyangkut kebutuhan dan kepentingan rakyat banyak.

Dengan demikian berbagai kepentingan publik atau hajat hidup orang banyak menjadi terganggu. Pelayanan kesehatan, terutama untuk kaum miskin masih sangat jauh dari yang diharapkan. Karena korupsi dalam bidang kesehatan termasuk sangat tinggi.

Situs Klik.Dokter menjelaskan,

Bidang kesehatan di Indonesia tidak luput dari bahaya laten korupsi. Hal tersebut telah terbukti dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi khususnya pada sektor kesehatan.
Hasil pemantauan lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) dari tahun 2006 hingga 2008, terdapat sedikitnya 54 kasus korupsi terkait bidang kesehatan Indonesia yang sedang diusut oleh Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian.
Dari seluruh jumlah kasus tersebut, sekitar 90% diantaranya menyebabkan kerugian negara hingga mencapai nominal Rp. 128 miliar.
Modus korupsi antara lain dengan melakukan penggelembungan dana yang merugikan negara hingga Rp 102, 9 miliar, manipulasi data obat Rp 9 miliar, penggelapan data Rp 6,4 miliar, penyelewengan dana Rp 6,2 miliar, obat fiktif Rp 1,9 miliar, alat kesehatan fiktif Rp 699 juta, penyalahgunaan wewenang Rp 399 juta, penyuapan Rp 294 juta.

Tampaknya modus korupsi sangat banyak bentuk dan jenisnya. Tempo.co secara rinci memberitakan,

TEMPO.CO, (27.01.2014) Jakarta - Korupsi di sektor kesehatan Indonesia periode 2001-2013 telah merugikan negara hingga Rp 594 miliar. "Sarang koruptor sektor tersebut ada di Kementerian Kesehatan," kata Koordinator Divisi Pemantauan Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Febri Hendri di kantornya, Ahad, 26 Januari 2014.

Dia mengatakan jumlah kasus dalam 12 tahun di Kementerian Kesehatan tak banyak, hanya sembilan kasus. Namun, Febri melanjutkan, nilai kerugian negara yang ditimbulkannya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 249,1 miliar. (Lihat juga: Banten Provinsi Terkorup Bidang Kesehatan)

Kementerian Kesehatan juga "menyumbang" aktor dalam korupsi kelas kakap. Setidaknya telah ada dua mantan Menteri Kesehatan dan Direktorat Jenderal kementerian itu yang terseret kasus korupsi.

Febri mengatakan, pada 2008-2012, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 327 kerugian negara senilai Rp 2,8 triliun di Kementerian Kesehatan. BPK merekomendasikan 659 tindakan yang bisa menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,36 triliun.

Namun Kementerian Kesehatan baru melakukan 276 rekomendasi senilai Rp 153 miliar. Sebanyak 344 rekomendasi lagi, setara nilainya dengan Rp 450,4 miliar, sedang dalam proses pelaksanaan atau belum sesuai dengan saran BPK.

No Lembaga Tempat Korupsi Jumlah Kasus Kerugian Negara (Rp miliar)
1 Kemenkes 9 249.1
2 Dinkes Kab/Kota/Provinsi 46 191.0
3 Rumah Sakit 55 118.0
4 BPOM dan Lembaga Kesehatan lainnya 1 15.0
5 Puskesmas 9 11.1
6 BUMN/BUMD Kesehatan 1 9.0
7 Ormas/Yayasan 1 0.9

Dari berita yang ditulis di atas terlihat korupsi tersebut sudah mencapai angka triliunan. Pelakunya tersebar di banyak tempat, dari kementerian sampai organisasi masyarakat. Betapa sangat dahsyat.

Seperti tak mau ketinggalan, korupsi dalam bidang pendidikan juga tak kalah hebat dan mengerikan. Kompas.com (12.11.2013) secara panjang memberitakan,

Temuan BPK dan korupsi pendidikan lainnya merupakan ironi di tengah upaya bangsa Indonesia melawan korupsi melalui pendidikan.
Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) selama periode 2003-2013 ditemukan 296 kasus korupsi pendidikan yang disidik penegak hukum dan menyeret 479 orang sebagai tersangka.
Kerugian negara atas seluruh kasus ini Rp 619,0 miliar (Laporan Kajian Satu Dasawarsa Korupsi Pendidikan, ICW 2013).
Selama satu dasawarsa ini terdapat tren peningkatan dalam korupsi pendidikan dan aspek kerugian negara. Pada 2003 terdapat delapan kasus dengan kerugian negara Rp 19,0 miliar.
Angka kerugian negara meningkat 422 persen pada 2013 menjadi delapan kasus dengan kerugian negara Rp 99,2 miliar.
Puncak kasus korupsi terjadi pada 2007, di mana penegak hukum menindak 84 kasus dengan kerugian negara Rp 151,0 miliar.
Hampir semua dana pendidikan tak luput dari praktik korupsi. Mulai dari dana pendidikan yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung dan infrastruktur, dana operasional, dana gaji dan honor guru, dana pengadaan buku dan alat bantu mengajar, dana beasiswa, hingga dana yang dipungut dari masyarakat.
Dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasikan untuk membangun dan merehabilitasi sekolah adalah yang paling banyak dikorupsi. Dari 296 kasus, 28,4 persen kasus korupsi terjadi dalam pengelolaan DAK dan mengakibatkan kerugian negara Rp 265,1 miliar.
Dana BOS juga banyak dikorupsi, tetapi kerugian relatif lebih kecil dibandingkan dana pendidikan lain.
Di antara dana pendidikan yang menjadi obyek korupsi, dana pembangunan gedung dan sarana prasarana perguruan tinggi serta dana yang dikelola Kemdikbud perlu menjadi perhatian. Satu kasus korupsi saja terjadi dalam pengelolaan dana ini, kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar.
Rata-rata kerugian negara akibat korupsi dua dana ini mencapai Rp 6,4 miliar. Pelaku juga kelas kakap, berasal dari pejabat Kemdikbud, anggota DPR, dan pengusaha nasional.
Modusnya dengan pengawalan sejak program diajukan Kemdikbud kepada DPR, penetapan anggaran, hingga pengadaan.
Penggelapan dan mark up merupakan modus paling banyak terjadi. Dari 296 kasus, 106 kasus lewat penggelapan dengan kerugian negara mencapai Rp 248,5 miliar, sementara modus mark up dilakukan pada 59 kasus dengan kerugian negara Rp 195,8 miliar.
Penggelapan dan mark up banyak digunakan untuk menyelewengkan DAK pendidikan dan dana BOS.
Modus yang terungkap baru-baru ini adalah penyuapan dan penyalahgunaan wewenang terkait dengan perencanaan pendidikan. Modus ini terjadi dalam perencanaan dan penganggaran pengadaan beberapa laboratorium di PT yang dilakukan anggota DPR (AS).
Modus ini bisa dikatakan sebagai kejahatan terorganisasi oleh pejabat yang memiliki kewenangan dalam perencanaan dan penganggaran di sektor pendidikan. Pejabat ini biasanya ada di Kemdikbud, Kementerian Keuangan, dan DPR atau pemda.

Dinas pendidikan merupakan lembaga yang paling banyak melakukan korupsi dana pendidikan. Dalam satu dasawarsa terakhir lembaga ini telah melakukan paling sedikit 151 praktik korupsi dengan kerugian negara Rp 356,5 miliar.
Yang menarik, perguruan tinggi juga menjadi pelaku korupsi dengan kerugian negara yang besar. PT telah menyelewengkan keuangan negara Rp 217,1 miliar pada 30 praktik korupsi.
Begitu juga dengan sekolah, setidaknya tercatat 82 kasus dengan kerugian negara Rp 10,9 miliar. Hampir semua institusi pendidikan dan semua jenjang satuan pendidikan melakukan praktik korupsi.
Jumlah kasus dan kerugian negara memang relatif kecil dibandingkan total anggaran pendidikan. Selama periode ini, anggaran pendidikan mencapai lebih dari Rp 2.000 triliun, sementara korupsi pendidikan Rp 619,0 miliar.
Namun, masih banyak praktik korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan yang lolos dari penindakan penegak hukum.
Sistem integritas dan pencegahan korupsi belum sepenuhnya efektif mencegah penyelewengan anggaran pendidikan.
BPK juga telah beberapa kali memberikan opini disclaimer atas laporan keuangan Kemdikbud.

Akibatnya, bidang sangat penting yang menyangkut hidup orang banyak, terutama masyarakat kecil dan menentukan hari depan bangsa ini sungguh-sungguh mengerikan. Layanan kesehatan jadi bermutu rendah dan sangat tidak merata. Angka kematian ibu melahirkan dan bayi sangat tinggi. Sementara sekolah yang rusak berat jumlahnya amat banyak, dan angka putus sekolah tetap tinggi.

Bukan hal yang mengejutkan bila indeks Pembangunan Manusia Indonesia menjadi sangat rendah. Indeks harapan hidup mengukur harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup. Justru dalam bidang ini korupsi luar biasa.

Dengan tegas harus disimpulkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Indonesia rendah terutama diakibatkan oleh tingginya tingkat korupsi. Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia Indonesia dicatat oleh UNDP sebagai berikut ini,

Laporan Pembangunan Manusia 2014 yang terbaru berjudul “Mempertahankan Kemajuan Manusia: Mengurangi Kerentanan dan Membangun Ketahanan”, dirilis kemarin (24/7) oleh United Nations Development Programme (UNDP). Laporan ini secara komprehensif menjelaskan kinerja negara-negara dalam menjaga kesejahteraan warganya. Dengan menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yaitu kombinasi dari indikator-indikator seperti kesehatan, kekayaan dan pendidikan, peringkat Indonesia di tahun ini tidak berubah pada posisi 108 dari 187.

Peringkat Indonesia tergolong rendah. Merupakan sebuah ironi. Karena negara bangsa ini sesungguhnya sangat kaya. Sebagai  akibat korupsi dan salah kelola, bahkan Indeks Kesenjangan Gender Indonesia juga rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Laporan Pembangunan Manusia (HDR) 2014, Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) secara khusus merilis Indeks Kesenjangan Gender (Gender Inequality Indeks/ GII). Dalam laporan mereka, Indonesia berada di peringkat 103 dari 149 negara.
Dalam keterangan persnya, Kamis (24/7), pihak UNDP menjelaskan, penilaian atas GII mencakup tiga aspek utama, yakni kesehatan reproduksi, pemberdayaan dan aktivitas ekonomi.(24 Juli 2014)

Semakin terbukti bahwa korupsi telah menghancurkan banyak sendi kehidupan bangsa ini.  Kesehatan reproduksi itu memiliki kaitan langsung dengan kualitas manusia Indonesia, terutama generasi muda yang akan melanjutkan perjalanan bangsa ini pada masa depan.

Akibat lanjutan dari korupsi yang menyebabkan kekayaan terpusat dan berputar pada segelintir orang adalah semakin lebarnya kesenjangan kaya-miskin. Tragisnya indeks kesenjangan kaya-miskin Indonesia di zaman reformasi ini justru lebih buruk dibandingkan zaman orde baru yang otoriter dan korup.

Radio Australia (16 Juni 2014) menjelaskan, data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa terjadi peningkatan indeks Gini dari 35,6 pada tahun  2010 ke 38,1 di tahun 2011.

Selanjutnya Bisnis.com (19. April. 2014) menulis,

Suhariyanto, Deputi Bidang Neraca dan Analisa Statistik BPS, yang mendampingi Suryamin, dalam diskusi itu menjelaskan angka ketimpangan sosial ekonomi Indonesia saat ini tercermin secara nyata dalam gini ratio Indonesia yang tidak membaik sejak 2011 silam, yang berada di level 0,41.

Kondisi gini rasio yang masih relatif "hijau" masih terjadi hingga tahun 2010, di mana posisinya masih di angka 0,38. Di era Orde Baru, gini rasio berkisar 0,31-0,38.

Laporan BPS di atas menunjuktegaskan bahwa pemerintahan SBY selama 10 tahun hanya membuat yang kaya bertambah kaya dan yang miskin makin merana. Apa yang mau dibanggakan jika seperti ini keadaannya?

Ternyata penderitaan berlanjut. Sebagai akibat lebih jauh, kemampuan daya saing Indonesia juga sangat rendah. Bahkan di kawasan sendiri.

Global Competitiveness Report sebagai bagian dari laporan World Economic Forum menjelaskan rendahnya daya saing Indonesia. Inilah peringkat Indonesia.

2006-2007 Singapura (5), Malaysia (26), Thailand (35), Indonesia (50)
2007-2008 Singapura (7), Malaysia (21), Thailand (28), Indonesia (55)
2008-2009 Singapura (5), Malaysia (21), Thailand (34), Indonesia (55)
2010.         Singapura (3), Malaysia (26), Thailand (39), Indonesia (46).

Indonesia terus menerus berada pada peringkat terbawah dalam rentang waktu yang panjang.

The International Institute for Management Development (IMD) yang berpusat di Switzerland dalam The World Competitiveness Scoreboard 2011 menunjukkan data sebagai berikut: Singapura (1), Malaysia (10), Thailand (26), Indonesia (37).

Dengan kondisi seperti inilah kita memasuki persaingan bebas terbuka Masyarakat Ekonomi Asean tahun depan. Kondisi kita memang parah dan payah. Namun seperti yang dilantunkan Gombloh, kita harus tetap semangat dan terus berupaya keras menjadikan negara ini bertambah baik, dengan

MEMERANGI DAN MEBERANTAS KORUPSI TUNTAS SAMPAI KE AKARNYA.

6 komentar:

  1. Syafrida Dea Irany
    P.IPS A 2014

    “KORUPSI”. Terlihat singkat tetapi banyak arti dan makna, terlihat berat tetapi mudah dilaksanakan, terlihat buruk tetapi banyak yang senang melakukannya, terilhat jahat tetapi selalu menghiasi negara ini. Korupsi menjadi hal yang tidak tabu dan lumrah pada saat ini, bahkan berita para koruptor mejadi santapan media setiap hari, kita yang hanya menjadi penonton saja sudah muak dengan berita tersebut dan sudah sangat kebal dibohongi oleh orang-orang berkuasa itu.

    Entah apa yang membuat mereka sangat mudah dan lihai dalam melakukannya seakan-akan tidak ada dosa. Hati mereka tertutup dengan sebuah iming-iming duit yang ratusan milyar bahkan lebih, mata mereka terbuka ketika melihat banyaknya lembaran dollar dihadapannya dan akal fikiran seolah-olah hanya memikirkan keuntungan demi keuntungan semata. Jika mereka membuka hati mereka, menahan pandangan mata dan berfkir jernih mungkin mereka menolaknya mentah-mentah dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat, tetapi itu hanyalah sebuah khayalan klasik.

    Di dunia ini ada hal yang paling membahagiakan lahir dan batin,
    menyenangkan fisik dan psikis yaitu “harta”. Memiliki harta yang berlimpah, mempunyai kekuasaan yang kuat dan memperoleh tingkat atau pangkat yang tinggi, itu menjadi harapan semua orang untuk memilikinya. Karena dengan harta kita bisa membeli apa saja yang kita suka, dengan kekuasaan kita bisa berbuat apa saja, dengan pangkat yang tinggi kita akan menjadi orang yang terpandang dan dihormati dimana saja.

    Orang-orang yang sangat mendambakan tiga elemen tersebut mungkin bisa melakukan dan menghalalkan segala cara demi memiliki itu semua. Korupsi adalah salah satu cara instan untuk menjadi orang yang bergelimang harta, bagaimana tidak mereka mengambil duit untuk kepentingannya, mereka memakan hak rakyat dan merampasnya secara kejam. Triliunan duit mereka ambil dengan mudahnya tanpa memikirkan bahwa jutaan orang di Indonesia bersusah payah mencari duit. Makanan lezat mereka santap tiga kali sehari sampai perut mereka buncit, tanpa melihat bahwa banyak orang yang sudah tiga hari tidak makan.

    Biarlah mereka asik menikmati gelimang hartanya di dunia sampai mereka lupa bahwa hidup di dunia hanyalah sementara. Mereka akan dibayang-bayangi ketakutan yang luar biasa ketika ajal mereka tiba dan mereka akan mendapatkan hadiah dari Tuhan di akhirat nanti yaitu sebuah siksa api neraka yang akan menyentuh tubuhnya dengan mudah, semudah melakukan korupsi.

    Terimakasih.

    BalasHapus
  2. Syafrida Dea Irany
    P.IPS A 2014.

    “KORUPSI”. Terlihat singkat tetapi banyak arti dan makna, terlihat berat tetapi mudah dilaksanakan, terlihat buruk tetapi banyak yang senang melakukannya, terilhat jahat tetapi selalu menghiasi negara ini. Korupsi menjadi hal yang tidak tabu dan lumrah pada saat ini, bahkan berita para koruptor mejadi santapan media setiap hari, kita yang hanya menjadi penonton saja sudah muak dengan berita tersebut dan sudah sangat kebal dibohongi oleh orang-orang berkuasa itu.

    Entah apa yang membuat mereka sangat mudah dan lihai dalam melakukannya seakan-akan tidak ada dosa. Hati mereka tertutup dengan sebuah iming-iming duit yang ratusan milyar bahkan lebih, mata mereka terbuka ketika melihat banyaknya lembaran dollar dihadapannya dan akal fikiran seolah-olah hanya memikirkan keuntungan demi keuntungan semata. Jika mereka membuka hati mereka, menahan pandangan mata dan berfkir jernih mungkin mereka menolaknya mentah-mentah dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat, tetapi itu hanyalah sebuah khayalan klasik.

    Di dunia ini ada hal yang paling membahagiakan lahir dan batin, menyenangkan fisik dan psikis yaitu “harta”. Memiliki harta yang berlimpah, mempunyai kekuasaan yang kuat dan memperoleh tingkat atau pangkat yang tinggi, itu menjadi harapan semua orang untuk memilikinya. Karena dengan harta kita bisa membeli apa saja yang kita suka, dengan kekuasaan kita bisa berbuat apa saja, dengan pangkat yang tinggi kita akan menjadi orang yang terpandang dan dihormati dimana saja.

    Orang-orang yang sangat mendambakan tiga elemen tersebut mungkin bisa melakukan dan menghalalkan segala cara demi memiliki itu semua. Korupsi adalah salah satu cara instan untuk menjadi orang yang bergelimang harta, bagaimana tidak mereka mengambil duit untuk kepentingannya, mereka memakan hak rakyat dan merampasnya secara kejam. Triliunan duit mereka ambil dengan mudahnya tanpa memikirkan bahwa jutaan orang di Indonesia bersusah payah mencari duit. Makanan lezat mereka santap tiga kali sehari sampai perut mereka buncit, tanpa melihat bahwa banyak orang yang sudah tiga hari tidak makan.

    Biarlah mereka asik menikmati gelimang hartanya di dunia sampai mereka lupa bahwa hidup di dunia hanyalah sementara. Mereka akan dibayang-bayangi ketakutan yang luar biasa ketika ajal mereka tiba dan mereka akan mendapatkan hadiah dari Tuhan di akhirat nanti yaitu sebuah siksa api neraka yang akan menyentuh tubuhnya dengan mudah, semudah melakukan korupsi.

    Terimakasih.

    BalasHapus
  3. Anwar Nur Hidayat
    4915141050
    P.IPS A 2014

    Korupsi mungkin sudah menjadi ciri khas bagi Indonesia kita ini. Mungkin para koruptor bangga akan ini, atau mereka senang mendapat gelar negara koruotor untuk Indonesia. Bagaimana tidak, sudah mereka lihat rakyat kekurangan menjadi korban uang yang mereka nikmati. Atau mungkin mereka buta, buta mata dan hati sehingga lupa akan tanggung jawab dari rakyat yang memilih mereka.
    Sial memang salah memilih mereka, tikus tikus berdasi. Namun bisa apa rakyat? Bahkan pihak yang berwenang pun terkadang diam karena sakunya diisi oleh mereka. Kita tidak bisa mempercayai lagi, entah harus bagaimana. Kalau raisa bilang "serba salah" negara kita dipimpin melalui perwakilan rakyat, namun para perwakilan kita entah apa niatan mereka.
    Pemerintahan buruk ini bisa membunuh Indonesia secara perlahan. Bagaimana tidak, uang negara habis mereka nikmati sendiri. Sedangkan pembangunan hanya seperempat mungkin dari yang mereka nikmati, tidak sesuai. Mereka hanya memikirkan apa yang bisa mereka dapatkan, tidak pernah berpikir apa yang dapat mereka kontribusikan.
    PEMUSNAHAN KORUPTOR HARUS BERLANJUT

    BalasHapus
  4. Sungguh sangat miris, korupsi telah merasuk ke bidang-bidang terpenting dalam pembangunan Indonesia. Kesehatan dan Pendidikan merupakan bidang utama dalam menentukan maju atau tidaknya sebuah negara. Bagaimana Indonesia ingin dikatakan maju apabila kesehatan dan pendidikannya masih rendah? Dan lebih memalukan lagi bila mengetahui rendahnya pendidikan dan kesehatan tersebut akibat korupsi para pejabat..
    Padahal, bila para koruptor tidak melakukan korupsi, bisa di bayangkan kesejahteraan Indonesia makin terjamin, baik dari segi kesehatan dan pendidikannya.

    BalasHapus
  5. Siti aisyah
    Pendidikan ips b 2014
    4915144110
    Saya setuju dengan artikel bapak bahwa Indonesia adalah negara yang besar dan kaya. Kekayaan yang melimpah yang dimiliki negeri ini sering kali membuat bangsa lain takjub dan iri kepada negeri ini. Karena mereka tidak menyangka di negeri yang sekecil ini tersimpan sejuta kekayaan yang berlimpah.

    Memang benar kekayaan di negeri ini berlimpah tetapi dalam mengelola kekayan tersebut negeri ini masih sangat buruk. Hal itu dapat dilihat dari buruknya pengelolaan pembangunan negeri ini, dimana banyak para pejabat yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pembangunan negeri ini malah menghancurkan pembangunan dinegeri ini. Melalui tindakkan mereka yang berupa korupsi yang dilakukan dalam berbagai bidang. Seperti yang terjadi pada Ratu Atut, ia terbukti korupsi dibidang kesehatan yang berupa alat kesehatan dan lainnya. Karena ulahnya banyak rakyat Banten yang menderita.

    Tindakkan tersebutlah yang membuat pembangunan di negeri ini terhambat untuk maju. Jika saja para pejabat jujur dan tidak melakukan tindakan tersebut pasti pembangunan di negeri sudah merata dan jauh lebih baik serta memiliki daya saing yang cukup tinggi untuk menghadapi bangsa lain. Oleh karena itu mari kita bersama memberantas tindakkan korupsi sampai keakarnya.

    BalasHapus
  6. Nama : Taufik hidayatulloh
    Kelas : P.IPS
    NIM : 4915145638



    Korupsi memberikan keuntungan bagi sebagian kecil orang, namun sebagian besar yang lain merugi. Korupsi mentransfer sumber daya dari milik publik untuk elite, dari si miskin ke si kaya, dari rakyat ke birokrat, dari konstituen ke parlemen. Ia akan meningkatkan tambahan pajak dari masyarakat biasa dan memberikan kelonggaran untuk menghindari pajak bagi pengusaha-pengusaha besar.

    Pemerintahan yang korup akan cenderung kekurangan anggaran untuk proyek-proyek pemerintah dan layanan publik, sehingga kekurangan itu akan ditutupi dari pungutan-pungutan liar yang diperoleh dari menekan masyarakat. Maka, tidak heran perilaku korupsi menjadi semacam minyak pelumas bagi jalannya roda birokrasi.

    Jika ingin semakin baik pelayanan, maka "minyak pelumas" yang dituangkan harus semakin banyak. Hal yang sama dengan pola korupsi politik antara pemerintah dan parlemen, jika anggaran ingin cepat disetujui, maka ada minyak pelumas yang digelontorkan untuk mempercepatnya. Tanpa minyak pelumas, baik anggaran atau undang-undang biasanya akan lambat dan susah diambil keputusannya.

    Hal yang menarik dari kajian hubungan antara kesenjangan dan korupsi adalah kesenjangan bukan hanya sebagai implikasi dari tindakan korupsi, tetapi kesenjangan juga merupakan faktor penentu dari semakin tingginya kegiatan korupsi, sehingga membentuk sebuah jebakan kesenjangan . Karena bentuknya jebakan, maka ada mata rantai yang saling kait-mengait dan sulit untuk diputus. Selama mata rantai ini terus berjalan, kesenjangan akan terus membentuk lingkaran setan.

    BalasHapus

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd