Planktoon, kecil, tengil dan jahil.
Otaknya yang seupil sepenuhnya berisi rencana jahat untuk mencuri resep kraby
patty. Segala cara telah ia lakukan untuk mendapatkan resep itu, dengan
menyamar menjadi neneknya sendiri dan Garry, membuat gas bayi, memacari ibu
tuan Krab, dan membuat jalan tol, serta berpura-pura jadi psikiater.
Seluruh upayanya total gagal
berantakan, dan selalu berakhir dengan tragis, karena Planktoon sendiri yang
menjadi korban. Korban kejahatan sendiri. Namun, ia tak jera dan tak pernah
jera. Kegagalan tampaknya makin meningkatkan motivasinya untuk terus
mengembangkan ide-ide kreatif dan brilian demi mendapatkan resep kraby patty.
Setiap kali menjalankan aksi jahatnya,
Planktoon menhalalkan segala cara. Ia bisa sangat kejam, sadis, juga simpatik,
bahkan empatis. Tentu saja semuanya merupakan strategi untuk mencapai niat
busuknya mencuri resep. Dalam segala aksinya itu, ia bukan saja sangat cerdas,
tetapi juga ulet dan pekerja keras. Ia teliti dan selalu memanfaatkan teknologi
mutakhir hasil kreasinya sendiri.
Sebenarnya, dengan segala kecerdasan,
kerja keras dan kreasinya, Planktoon dapat menciptakan sesuatu yang bisa jadi
lebih spektakuler dibandingkan kraby patty. Ia juga sudah terlalu banyak
mengeluarkan biaya untuk semua kerja kerasnya yang selalu hanya sampai nyaris
berhasil. Tak pernah berhasil.
Tampaknya rasa iri dan dendam yang
membuatnya selalu ingin menghancurkan tuan Krab. Kehancuran itu pasti datang
jika ia berhasil mengambil satu-satunya kelebihan dan harta karun tuan Krab
yaitu resep kraby patty. Oleh karena itu ia terus menyusun rencana jahatnya.
Bagi Planktoon, kejahatan bukan sekedar hobi dan profesi, melainkan panggilan
hidup.
Kiranya, kejahatan seperti melekat pada
kemanusiaan kita, dan terus hadir di dunia sejak dahulu kala sampai senjakala
kiamat. Sampai seluruh manusia akhirnya boyong ke akhirat. Kejahatan muncul
bersama kehadiran Adam. Kejahatan yang disimbolkan dengan iblis hadir karena
tidak mau tunduk pada manusia. Antara lain karena merasa bahan dasarnya bukan
saja berbeda, tetapi lebih tinggi dari manusia. Karena itu kejahatan sungguh
sangat problematis.
Kejahatan tidak menyenangkan,
mengganggu, tragik dan cenderung kejam, namun ia selalu hadir dalam semua celah
kehidupan. Beberapa orang mempersepsi kejahatan seperti rempah yang membuat
hidup penuh aroma dan kehangatan tantangan. Sebagian orang melihat kejahatan
seperti seonggok sampah di kamar tidur. Yang lain lagi merasakan kejahatan
bagai virus yang meracuni tubuh. Tapi ada pula yang menghayati kejahatan
sebagai oksigen yang memastikan hidup dapat dijalani dengan normal. Yang
terakhir ini memilih kejahatan sebagai jalan hidup, seperti Planktoon.
Bagi mereka yang suka berfikir serius
dan kritis, problem kejahatan bisa membuat mereka hanyutlarut dalam kegalauan
mendalam. Sebutlah Isaac Newton, salah seorang genius dalam sejarah ilmu dan
kemanusiaan, sebagai contoh. Ia dengan rela melepas agama yang dianutnya, dan menjadi
pengusung Deisme. Deisme adalah keyakinan bahwa Tuhan menciptakan alam semesta
seperti pembuat arloji. Para pembuat arloji menciptakan arloji lengkap dengan
semua pirantinya, dan arloji itu dapat berfungsi seterusnya tanpa keikutsertaan pembuatnya. Arloji bekerja
sendiri dengan piranti, hukum, dan prosedur yang sudah melekat padanya yang
dibuat oleh si tukang arloji. Begitulah Tuhan menciptakan alam semesta dengan
kesempurnaan. Alam bergerak tanpa campur tangan Tuhan.
Newton sampai pada keyakinan itu justru
karena ingin menjaga kesucian Tuhan. Ia tidak dapat menerima keyakinan yang
menyatakan Tuhan menentukan segala-galanya, dan penentu akhir semua kejadian.
Karena, menurut Newton, bagaimana menjelaskan kejahatan, bila Tuhan penentu
akhir segalanya. Apakah Tuhan ikut menentukan munculnya kejahatan? Newton tak
menerima nalar ini. Baginya merupakan
kontradiksi yang tak dapat diterima, bila Tuhan yang Maha Suci, ikut memutuskan
terjadinya kejahatan. Baginya, Deisme adalah cara yang paling rasional untuk
mempertahankan keyakinan bahwa Tuhan Maha Suci, sekaligus menjelaskan
eksistensi kejahatan. Dalam Deisme diyakini bahwa kejahatan muncul tanpa campur
tangan Tuhan, tetapi karena adanya pelanggaran dan anomali yang dilakukan
manusia atas hukum yang telah ditetapkan Tuhan untuknya. Jangan salahkan tukang
arloji, bila arloji rusak, tegas Newton.
Newton bukanlah satu-satunya tokoh yang
terlibat serius merenungkan problema kejahatan. Sejarah panjang filsafat sejak
Socrates sampai kini, diramaikan oleh pembahasan dan perdebatan tentang
problema kejahatan. Tidak hanya dalam filasafat Barat, juga filsafat Timur.
Sejarah pemikiran agama, semua agama, juga dihebohkan oleh perdebatan tentang
topik ini.
Hebohnya perdebatan tentang kejahatan
tidaklah mengherankan. Sebab, kejahatan begitu konkret. Kejahatan selalu
menimbulkan korban, bahkan seringkali
rangkaian korban. Lihatlah di dalam bus kota yang padat, seorang petugas
kebersihan yang bergaji kecil, dicopet orang saat baru saja menerima gaji.
Sangat menyakitkan, hasil kerja keras sebulan, diambil para penjahat. Ia
menangis, dada terasa sesak karena membayangkan anak istrinya yang menunggu di
rumah. Bayangkan, bagaimana perasaan dan suasana hati seorang gadis abg yang
diperkosa beramai-ramai. Apakah ia masih memiliki harapan masa depan? Lihatlah
gedung-gedung sekolah yang ambrol, jalanan yang rusak parah, orang miskin yang
ditelantarkan di rumah sakit, korban bencana yang dapat makanan seadanya. Semua
ini terjadi karena kejahatan luar biasa yaitu korupsi. Terbukti dengan sangat
jelas bahwa kejahatan sangat merusak dan menghancurkan kemanusiaan.
Wajar kan, bila kejahatan terus
dipersoalkan, dari zaman ke zaman. Apalagi kini, ketika kejahatan semakin
canggih berkat pemanfaatan teknologi. Paradigma, metode dan modus kejahatan
semakin berkembang. Baru-baru ini kita dihebohkan oleh penangkapan seorang
mucikari alias germo yang memanfaatkan internet untuk menawarkan ribuan wanita
cantik di berbagi kota di Indonesia. Sebuah jejaring kejahatan yang tertata
rapi, dan terstruktur.
Sebenarnya dimanakah akar kejahatan
itu? Apakah ada di dalam diri manusia, melekat di dalam dirinya, atau
ditambahkan padanya? Atau kejahatan dipungut secara tidak sengaja di lorong
gelap kehidupan manusia?
Salah satu sumber cerita untuk memahami
kejahatan adalah kejatuhan Adam. Bermula dari penolakan iblis untuk tunduk pada
Adam, berujung ia diusir dari syurga. Iblis bersumpah akan menggoda,
mengganngu, dan menyesatkan Adam dan seluruh anak cucunya tanpa kecuali. Tuhan
memberi kesempatan pada iblis sebagai suatu cara untuk menguji manusia. Cerita
berlanjut, Adam digoda iblis untuk menikmati buah terlarang, Adam tergoda dan
terbuang. Adam akhirnya bertobat.
Cerita ini mengisyaratkan bahwa
kejahatan tidak melekat pada manusia, tetapi ditambahkan padanya dengan dan
melalui iblis. Kemudian ada perdebatan, apakah iblis itu makhluk, sifat, atau
sekaligus makhluk dan sifat. Artinya makhluk yang bisa menjelma menjadi sifat
dalam diri manusia.
Meskipun ada variabel iblis, rasanya
manusia tak pernah bisa dibebaskan dari kejahatan yang telah dilakukannya.
Karena kebebasan dan nurani melekat dalam diri manusia. Sebagai pembanding
untuk menunjukkan pentingnya peran manusia dalam mengelola diri dan
komunitasnya untuk menjauhi kejahatan adalah memperhatikan suku-suku pedalaman
di Indonesia seperti masyarakat Baduy, Dayak, Samin, dan Anak Dalam. Mengapa
kejahatan kurang atau tidak muncul dan berfungsi dalam hidup masayarakat itu?
Apa iblis kurang berfungsi di situ?
Beberapa orang berpendapat, pada
masyarakat itu kejahatan jarang muncul karena mereka sangat sederhana. Tidak
ada atau sedikit pencuri karena tidak ada yang bisa dicuri. Apa benar? Di situ
tidak ada pemerkosaan, padahal ada yang bisa diperkosa. Jadi, kesederhanaan
masyarakat itu tidak dapat dijadikan alasan tidak atau kurang berfungsinya
kejahatan.
Coba kita perhatikan angka kejahatan
berbagai negara. Negara-negara Skandinavia yang dekat dengan kutub, dan
udaranya cenderung dingin, angka kejahatannya relatif kecil. Di negara-negara
dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten seperti Sinagpura, kejahatan
juga relatif kecil. Sedangkan di Indonesia, yang hukum dan penegak hukumnya
bisa diperjualbelikan angka kejahatan luar biasa, terutama korupsi. PPATK dalam
refleksi akhir tahun menyebut lebih dari 60 persen anggota DPR disinyalir
melakukan korupsi.
Beragam fakta di atas memberi petunjuk
pada kita bahwa,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd