Rabu, 17 Desember 2014

REKTOR IAIN CIREBON DITAHAN KARENA KORUPSI

Korupsi memang sudah sangat menyebar. Dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, kapan saja, dari poyek apa saja. Agaknya semua kesempatan dan celah untuk melakukan korupsi sungguh dimanfaatkan  sebaik-baik dan seluas-luasnya dengan mengambil sebanyak-banyaknya. Terutama oleh mereka yang berkuasa atau memiliki kekuasaan.

Korupsi memang lengket dengan kekuasaan. Kekuasaan yang di dalamnya melekat kewenangan dan kesempatan. Kelihatannya kekuasaan di mana pun telah dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk mengambil apa yang seharusnya menjadi milik dan jatah publik atau masyarakat.

Semakin lama jumlah yang diambil sudah melampaui setengah dari biaya proyek atau program yang direncanakan. Paling tidak inilah dugaan jaksa terhadap Rektor IAIN Cirebon yang kemarin ditahan kejaksaan. Kompas memberitakan,

CIREBON, KOMPAS.com - Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof H Makhsum Mukhtar akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cirebon, Jawa Barat, Senin (15/12/2014). Dia ditahan setelah melewati pemeriksaan sekitar tiga jam lebih oleh beberapa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof H Maksum Mukhtar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk pengembangan kampus II pada 8 Desember 2014. Dalam proses pembebasan tanah seluas sekitar empat hektar, Maksum sebagai kuasa pengguna anggaran tidak mengikuti aturan undang-undang yang berlaku, sehingga negara dirugikan senilai sekitar Rp 8,2 miliar dari total anggaran Rp 16 miliar tahun 2013. (15.12.2014)

Dugaan kerugian melampaui separuh dari total anggaran. Bisa dibayangkan siapa saja yang dirugikan. Rasanya bukan hanya keuangan negara. Pemilik tanah juga bisa jadi dirugikan.

Ada yang menarik dari kasus korupsi ini. Terjadi di perguruan tinggi Islam dan dilakukan oleh rektor yang bergelar profesor. Sudah sejak lama orang perguruan tinggi tersangkut korupsi. Sudah sejak lama pula tokoh berlatar agama dengan gelar sangat tinggi terjerat kasus korupsi.  Tentu saja kejadian ini semakin memunculkan rasa tidak percaya yang terus meluas dalam masyarakat.

Selama ini yang terjerat sangkut kasus korupsi adalah pejabat publik di pemerintahan dan tokoh-tokoh politik yang menjadi pejabat. Ada juga orang perguruan tinggi yang kena. Tetapi saat mereka memegang jabatan di luar perguruan tinggi. Jadi mereka terjarak dari perguruan tinggi tempat asalnya. Beberapa di kementrian, ada pula yang di komisi atau badan yang semuanya tidak memiliki kaitan langsung dengan perguruan tinggi.

Kala korupsi itu terjadi di perguruan tinggi, yang berbasis agama pula, dilakukan oleh rektor yang bergelar profesor, persoalannya menjadi berbeda sama sekali. Perguruan tinggi adalah kawah candradimuka pembentukan manusia untuk menjadi yang terbaik.

Sebagai lembaga pendidikan, perguruan tinggi tidak hanya menumbuhsuburkan pemahaman keilmuan dan profesi. Lebih penting dari itu adalah penanaman nilai-nilai yang bertujuan melahirkan manusia Indonesia yang memenuhi tujuan pendidikan nasional yaitu manusia yang beriman dan bertakwa. Meskipun semua perguruan tinggi memiliki misi yang sama, perguruan tinggi berbasis agama seperti IAIN memiliki fokus dan tekanan yang lebih kuat karena harus menghasilakan lulusan yang mampu menyebarluaskan ajaran Islam dalam konteks keindonesiaan.

Oleh karena itu saat Rektor IAIN yang bergelar profesor tersangkut kasus korupsi, pastilah menjadi sangat potensial memunculkan sejumlah masalah. Rasa percaya hilang, dan muncul contoh yang negatif. Hilangnya rasa percaya terutama dari masyarakat tentulah bisa memunculkan sejumlah masalah yang berkelanjutan.

Berbagai kasus yang terjadi belakangan ini yaitu tertangkapnya sejumlah orang dengan gelar profesor, dan tokoh-tokoh masyarakat yang berlatar belakang keagamaan dalam kasus korupsi semestinya merupakan pukulan sangat telak yang semoga menyadarkan kita tentang pentingnya membangun sistem tatakelola pemerintahan yang sungguh-sungguh anti korupsi. Mengapa harus membangun sistem?

Manusia bisa dan biasa berjuang keras menempuh pendidikan untuk memperoleh ilmu dan gelar yang tinggi. Ia juga bisa dengan penuh disiplin dan fokus bekerja untuk mendapatkan jabatan yang tinggi. Ini menunjukkan bahwa manusia itu makhluk yang memiliki sejumlah kelebihan yang membuatnya menjadi manusia yang baik dan bermutu. Namun, melekat dalam diri semua manusia tanpa terkecuali sejumlah kelemahan yang seringkali mampu menjungkalkan manusia dan menjadikannya lebih rendah dari hewan dan lebih hebat dari iblis. Semua manusia, kita semua, bisa alami itu.

Karena pada dasarnya manusia itu lemah, maka harus dibangun sistem yang bisa menjaga dan membuat, bahkan orang yang sangat lemah dan gampang tergoda untuk berbuat kejahatan tidak memiliki peluang dan keberanian untuk berbuat jahat. Keberlakuan sistem ini tidak memberi celah bagi siapa pun untuk berbuat kejahatan.

Sistem ini tidak hanya berisi aturan dan hukum yang memastikan orang jahat, para koruptor dihukum berat. Juga mengembangkan budaya yang menumbuhkan rasa bangga pada diri setiap orang karena memperoleh penghasilan dari kerja keras dan kejujuran, juga rasa malu serta bersalah bagi siapa pun yang mempraktikkan kecurangan.

Budaya rasa malu dan bersalah berbuat curang, melanggar aturan harus ditumbuhkembangkan dalam masyarakat melalui sanksi sosial. Mereka yang kaya, namun tidak jelas dari mana kekayaannya jangan dihormati seperti sekarang ini. Masyarakat harus membiasakan diri menghormati orang baik.

Masyarakat jangan pernah mengeluarkan uang sekecil apapun jika mengurus sesuatu bila tidak ada aturannya. Dengan cara ini budaya jujur dibiasakan.

Para pejabat harus membiasakan budaya efisien dan rasional. Bukan budaya pamer dan mumpung. Lihatlah di sekitar kita, kebanyakan pejabat begitu memegang jabatan menuntun berbagai fasilitas baru, seperti mobil baru, perlengkapan kantor baru, dan apa saja yang baru. Padahal mobil dari pejabat lama masih sangat bagus.

Para pejabat harus diperiksa sungguh-sungguh kekayaannya. Dari mana saja asalnya. Bandingkan gaji dan harta miliknya. Jika ia tidak dapat mempertanggungjawabkan, hartanya bukan saja diambil, ia harus dihukum.

Jadi pejabat itu bukan mengejar keuntungan pribadi, keluarga dan kelompok dengan memanfaatkan jabatan, tetapi melayani. Karena itu harus ada aturan yang jelas dan tegas terkait dengan pola hidup pejabat. Dengan demikian mereka tidak seenaknya menggunakan jabatan untuk memburu kekayaan bagi diri sendiri.

Tiliklah di sekitar kita bagaimana lonjakan kehidupan seseorang bila ia menjadi pejabat atau jabatannya meningkat. Segera saja ia memiliki segala kemewahan. Pastilah kemewahan itu tidak sebanding dengan penghasilannya sebagai pejabat. Karena itu harus ada mekanisme yang jelas, pasti dan konsisten yang mengatur hidup pejabat dan keluarganya. Bila tidak dapat mengikuti aturan dan mekanisme itu, jangan jadi pejabat.

Harus juga ada aturan, mekanisme dan upaya yang terukur dan pasti untuk mencegah jurang kaya miskin yang kini semakin melebar. Para orang kaya harus diberi tanggung jawab untuk membantu orang miskin dengan mekanisme yang mewajibkan dan terorganisir. Rasanya pola sekedar membantu seikhlasnya seperti sekarang ini sama sekali tidak memadai. Bersamaan dengan itu juga ada aturan yang jelas tentang pola hidup orang miskin. Jika mengemis tidak boleh, ngasong dilarang. Maka harus adapola bantuan yang mendorong mereka untuk berusaha dengan kerja keras, tidak bermalas-malasan.

Artinya, sistem yang dibangun tidak dapat bersifat sepotong-sepotong. Hukum yang tegas dan berat hanya akan bermanfaat bila didukung oleh sistem kemasyarakatan yang secara langsung memang memusuhi kejahatan, terutama korupsi. Sehingga siapa pun sangat takut untuk melakukan korupsi. Tidak seperti sekarang ini, masyarakat secara diam-diam menjadi pendukung kebiasaan korupsi secara langsung atau tidak, karena membiasakan menyogok petugas  saat berurusan dengan birokrasi seperti membuat KTP atau surat lain.

Akibanya sogok menyogok dirasakan sebagai tindakan atau perilaku yang normal-normal saja. Kita baru kaget bila jumlahnya sangat besar seperti yang diterima Fuad Amin atau Rektor IAIN Cirebon ini.

Sangatlah salah jika kita berfikir bahwa pemberantasan korupsi hanya urusan penegak hukum yaitu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Masyarakat ikut bertanggung jawab dan harus berperan aktif melawan korupsi. Karena

KORUPSI BERHASIL DITUMPAS JIKA DILAKUKAN DENGAN CARA PERANG TOTAL MELAUI UPAYA MEMBANGUN SISTEM YANG ANTI KORUPSI.

1 komentar:

  1. Korupsi,korupsi di indonesia memang sudah biasa ditemukan dikalangan apapun baik dikalangan pejabat,rektorat bahkan masyarakat biasapun banyak yang terkena kasus korupsi baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat,dan dilakukan kapan saja dimana saja dari perkantoran,proyek dan lain-lain.korupsi di indonesia agaknya mudah dilakukan semudah-mudahnya sebanyak-banyaknya dan kebanyakan dilakukan oleh kalangan yang mempunyai kekuasaan/jabatan yang tinggi.

    Korupsi memang sudah menjadi kebiasaan dan sudah lengket dengan jabatan yang dipegang oleh seseorang karena dengan melekatnya jabatan seseorang dapat mengambil kesempatan dan memanfaatkan sejumlah orang untuk mengambil apa yang harusnya menjadi milik dan jatah masyarakat dan publik.

    Kompas memberitahukan kemarin Jaksa menduga Rektor lAIN Cirebon kemarin ditahan karena sudah mengambil biaya proyek atau programnya telah direncakan,Rektor lAIN tersebut adalah Syekh Nurjati Cirebon Prof H Makhsum Mukhtar dia ditahan dirumah tahanan dan setelah melewati pemerikasaan sekitar tiga jam oleh beberapa penyidik kejaksaan Negeri kota Cirebon.

    Rektor lAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof H Makhsum Mukhtar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk pengembangan kampus II pada 8 desember 2014,dia pantas ditahan karena terbukti berkorupsi direktorat dan pembebasan tanah seluas empat hektar bahkan kuasa Syekh Nurjati pengguna anggaran tidak mengikuti aturan undang-undang yang berlaku dan negara telah dirugikan olehnya.

    Dugaan kerugian melampaui separuh dari total anggaran dan siapapun bisa dirugikan bahkan pemilik tanahpun bisa dirugika, kasus korupsi ini sangat menarik karena kasus ini terjadi di perguruan tinggi islam dan dilakukan oleh rektor yang bergelar profesor. Bahkan sudah sejak lama orang perguruan tinggi tersangkut korupsi,dengan kejadian ini masyarakat tidak memunculkan rasa kepercayaannya.Selama yang terjerat sangkut kasus korupsi adalah pejabat publik di pemerintahan dan tokoh-tokoh politik yang menjadi pejabat, diluar pemegang perguruan tinggi mereka bisa terjerat kasus korupsi dan terjarak dari perguruan tinggi tempat asalnya bekerja.

    Korupsi kali ini terjadi di perguruan tinggi yang berbasis agama dilakukan oleh rektor yang bergelar profesor sebagai lembaga pendidikkan perguruan tinggi tidak hanya menumbuhkan pemahaman keilmuan dan profesi,lebih penting adalah melahirkan manusia indonesia yang memenuhi pendidikan nasional yang beriman dan bertakwa,meski perguruan tinggi memiliki misi yg sama.

    Masyarakatpun menjadi tidak percaya lagi dengan adanya kasus korupsi ini,karena rektor lAIN tersangkut masalah korupsi pastilah sangat memunculkan berbagai masalah dan muncul hal-hal yang negatif dan bisa memunculkan masalah yang berkelanjutan kedepannya.Bahkan berbagai kasus yang terjadi belakangan ini di indonesia banyak misalnya tertangkapnya sejumlah profesor dan tokoh-tokoh masyarakat yg berlatar belakang keagamaan,semoga dengan tertangkapnya kasus korupsi ini menyadarkan kita tentang pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang sungguh-sungguh anti korupsi.

    Semua manusia bisa dan bisa berjuang keras untuk mendapatkan gelar yang tinggi mereka sekolah sampai setinggi-tingginya untuk mendapatkan gelar yang mereka inginkan dan jabatan yang mereka cita-citakan,ini menunjukan bahwa manusia mahluk yang memiliki kelebihan yang menjadi manusia yang bermutu dan berwawasan.

    Manusia pasti memiliki kelemahan yang seringkali mampu menjungkalkan manusia dan menjadikannya lebih rendah dari hewan dan lebih hebat dari iblis dan semua manusia pernah mengalaminya,karna manusia mahluk yang lemah dan tidak jauh dari kesalahan dan semua manusia pasti pernah melakukan kesalahan.Orang yang sangat lemah bisa saja berbuat kejahatan karna tergoda untuk melakukan kejahatan dan memiliki keberanian untuk berbuat jahat,oleh karna itu sistem yang berlaku haruslah sistem yang tegas dan berlaku kepada siapapun dan tidak memberi celah kepada siapapun untuk berbuat kejahatan yang terulang

    Chun cun Tri Kuncoro
    P.ips A
    4915141017

    BalasHapus

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd