Kamis, 19 Februari 2015

FAKTA: KPK REMUK


KPK remuk. Itu fakta. Dua pimpinannya telah jadi tersangka. Dua lagi terlapor dan bisa tiba-tiba jadi tersangka. Dua puluh satu penyidiknya akan jadi tersangka karena tuduhan pemilikan senjata api ilegal. Satu peyidiknya jadi tersangka kasus penganiayaan.

Sejak berdiri, bukan kali ini saja KPK diremukkan. Namun kali ini sungguh remuk. Pelakunya sama yaitu politisi dan polisi. Dulu pemicu dan pelaku utamanya kabareskrim Susno Duaji. Akhirnya Susno masuk penjara. Kini terulang, kabareskrim yang sangat aktif memanfaatkan kekuasaan meremukkan KPK. Kita belum tahu akan berakhir seperti apa.

Semua kasus yang dimanfaatkan untuk menjerat pimpinan KPK adalah kasus-kasus yang sudah sangat lama. Kita sama sekali tidak paham, bagaimana cara polisi bekerja, tiba-tiba bisa mentapkan pimpinan KPK jadi tersangka.

Kesan yang sangat kuat bagi kebanyakan kita adalah, ini hukum rimba yang dilaksanakan mengikuti alur formal supaya terkesan mengikuti prosedur. Di televisi kita menyaksikan fotocopy kartu keluarga yang di dalamnya tertera nama Abraham Samad. Ada yang menarik, foto copy itu dari masa lalu, tetapi cap dari imigrasi masih kelihatan cerah tintanya. Sama sekali tidak terkesan itu foto copy dari masa lalu.

Kita sama sekali tak tahu apa yang sesungguhnya terjadi di dalam tubuh Polri. Namun terasa sangat mengherankan, polisi sekarang lebih tertarik mentersangkakakn orang-orang KPK. Seakan tak ada pekerjaan dan kejahatan yang terjadi di luar sana.

Kita juga tidak tahu apakah yang terjadi ini ada kaitannya dengan karangan bunga yang disampaikan Hendropriyono beberapa saat setelah Kabareskrim dilantik. Kita patut menduga bahwa semua ini ada kaitannya dengan keputusan KPK yang mentersangkakan Budi Gunawan, mantan ajudan Megawati yang dijadikan calon tunggal Kapolri. Kita juga belum lupa bahwa Hendropriyono itu pejabat penting saat Megawati jadi presiden. Sementara itu Kabareskrim adalah orang yang mendampingi saat Budi Gunawan menjalani tes di DPR.

Kita juga tidak tahu, apakah peremukkan KPK saat ini ada kaitannya dengan wacana yang pernah mengemuka bahwa KPK akan membuka kasus penyelesaian BLBI yang dilakukan saat Megawati jadi presiden. Sungguh kita tak paham.

Keputusan KPK soal Budi Gunawan dibatalkan oleh hakim tunggal dalam proses praperadilan. Dalam jumlah yang sangat besar, ahli hukum menilai keputusan ini bukan saja kontroversial, bahkan merusak sistem hukum kita. Kita tidak tahu apakah penunjukkan hakim tunggal yang telah berulang-ulang dilaporkan atas dugaan suap merupakan kebetulan atau ada kaitannya dengan kedudukan kader PDIP yang jadi Menteri Hukum dan HAM. Kita sungguh tidak tahu.

Setelah keputusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan diumumkan, semua kader PDIP yang berbicara melalui media, serentak menyerukan dan mendesak agar Budi Gunawan segera dilantik jadi Kapolri.

Mereka selalu menjadikan aturan formal sebagai dasar. Cara mereka berbicara tentang aturan dan hukum persis sama dengan gaya orde baru dulu. Menafsirkan semua aturan itu sesuai dengan kepentingan sendiri.

Seakan hanya tafsir mereka yang benar. Mereka juga sama sekali tak peduli dengan aspirasi masyarakat yang menolak pelantikan Budi Gunawan. Kita tidak tahu mengapa semua kader PDIP begitu ngotot membela Budi Gunawan. Jangan-jangan memang ada batu di balik udang.

Kita juga belum lupa bagaimana ngototnya Plt Sekjen PDIP bercerita tentang pertemuannya dengan Abraham Samad. Meski sampai kini ia belum dapat menunjukkan bukti yang meyakinkan.

Faktanya KPK kini remuk. Semoga rakyat tidak melupakan penyebab, pemicu dan pelaku peremukkan KPK ini. Rakyat harus tunjukkan sikapnya pada saat pilkada serentak. Semoga rakyat tidak memilih kekuatan politik yang secara sengaja, sistematis, dan bersemangat meremukkan KPK. Rakyat pasti tahu siapa yang lakukan itu.

RAKYAT INDONESIA HARUS MEMBELA DAN MENYELAMATKAN KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd