Minggu, 07 April 2013

KURIKULUM KITA

Pendidikan = perubahan. Perubahan ke arah perbaikan, peningkatan, lebih baik dan lebih oke. Jadi, perubahan kurikulum dalam pendidikan merupakan keharusan, karena masyarakat berubah, tuntutan masyarakat berubah, tantangan masa depan berubah, ilmu berubah dan berkembang, apalagi teknologi. Namun, perubahan kurikulum tidak dapat dilakukan dengan gaya power rangers, begitu mengucapkan kata berubah maka perubahan terjadi, secepat kilasan mata. Harus ada alasan fundamental sebagai dasar perubahan kurikulum. Mengapa kurikulum berubah? Apa landasannya? Fakta-fakta apa yang mendukungnya? Tujuan-tujuan apa yang hendak dicapai? Kerangka akademik seperti apa yang mendukungnya? Paradigma apa yang menjadi titik tolaknya? Alasan-alasan apa yang mendukungnya? Penelitian-penelitian apa yang memperkuatnya?

Sederet pertanyaan fundamental memang harus diberondongkan terhadap perubahan kurikulum. Sebab, meskipun hanya salah satu unsur dalam pendidikan, kurikulum bisa saja menjadi unsur yang sangat penting. Paling tidak bagi penganut mazhab kurikulum, yang percaya bahwa kurikulum merupakan penentu utama arah dan isi pendidikan. Begitu pentingnya kurikulum bagi penganut mazhab ini sampai-sampai di beberapa negara terjadi perang sungguhan, bukan perang kata-kata seperti yang terjadi sekarang ini terkait dengan kurikulum 2013. Seabagai contoh, di Yaman dan Afganistan serta sejumlah negara pecahanan Uni Sovyet terjadi perang sungguhan untuk menentukan isi kurikulum. Di Yaman perang terjadi antara Pemerintah dan Al Qaida, di Afghanistan antara Pemerintah dengan Taliban. Sementara itu di negara-negara komunis, pemerintahlah yang memiliki kewenangan untuk menentukan seluruh isi kurikulum. Penganut mazhab kurikulum yakin betul bahwa masa depan negara bangsa sangat ditentukan oleh kurikulum. Argumentasi seperti ini sangat sering dikumandangkan oleh para pendukung kurikulum 2013.

Bersebalikan dengan itu ada mazhab guru. Para pendukung mazhab ini sama sekali tidak percaya bahwa kurikulum yang menentukan. Mereka meyakini gurulah yang paling menentukan arah dan isi pendidikan. Sebab gurulah yang setiap hari berhadapan dan terlibat dengan siswa dalam proses pemelajaran. Kurikulum boleh bergantu, bahkan setiap hari. Tetapi gurulah yang akan menentukan apakah ia mau menggunkan kurikulum itu atau mengembangkan programnya sendiri. Paling tidak selama ini secara empiris mazhab guru bisa membuktikan keyakinannya bahwa guru yang menentukan. Perhatikan sudah berapa kali kurikulum berubah, dan cermati apa yang terjadi dalam proses pemelajaran di kelas. Ternyata kebanyakan guru keadaannya mirip sebuah syair lagu pop Indonesia yaitu aku masih seperti yang dulu.....

Oleh karena itu para penganut mazhab guru percaya, bila hendak meningkatkan mutu pendidikan mulailah dari meningkatkan mutu guru, kutukulum menyusul. Bukan sebaliknya, perbaiki kurikulum dulu baru urusi guru. Mereka yakin usaha dengan model seperti ini insya Allah akan gagal. Lihat saja  fakta empiris pendidikan kita, sudah berapa kali kita mengganti kurikulum, apakah pendidikan kita meningkat mutunya?

Bagi para penganut mazhab guru, terlihat ada kelucuan bahkan kekonyolan setiap pergantian kutikulum. Para pengusung kurikulum baru akan mempreteli kurikulum yang sedang dilaksanakan. Ditunjukkan bahwa kurikulum yang ada sekarang penuh dengan kelemahan dan kesalahn. Seakan-akan yang dulu merumuskannya bukanlah orang-orang pintar. Sedangkan kurikulum yang ditawarkan merupakan kurikulum terbaik yang pernah ada dan akan menjadikan anak didik kita menjadi orang hebat pada masa depan. Begitu sempurnanya kurikulum baru ini sampai ada pernyataan, kurikulum ini tidak perlu lagi diperdebatkan. Padahal siapa yang menjamin pada rezim berikutnya setelah pemilu 2014, kurikulum 2013 ini tidak dihujat sebagai kurikulum paling aneh dalam sejarah pendidikan Indonesia?

Semestinya para penguasa bisa bersikap lebih bijaksana dan tidak memperlakukan pendidikan sebagai gambar susun atau puzzle yang berantakan. Pendidikan adalah keutuhan, proses yang bertujuan, bertahap-berkelanjutan, sistematis, terstruktur dan terukur. Dengan demikian tidak dapat dirajangcincang menjadi beragam unsur yang saling dipertentangkan. Karena itu peningkatan mutu pendidikan tidak pernah dan tidak akan pernah berhasil jika hanya menonjolkan perbaikan pada satu dua unsur. Memang harus ada skala prioritas, namun skala prioritas itu tidak boleh melahirkan kebijakan yang jomplang, ada unsur yang ditonjolkan dan ada yang kurang diperhatikan.

Secara prinsip sebenarnya rezim SBY ini sudah mulai melakukan penataan pendidikan yang bertujuan, bertahap berkelanjutan dan sistematis. Meskipun dalam implementasinya masih terdapat berbagai kelemahan yang masih bisa terus disempurnakan. Kebijakan sertifikasi guru dan penyempurnaannya yang dilakukan terus-menerus dari portofolio, beranjak ke PLPG dan akan berlanjut ke PPG, telah mendorong dinamika perubahan guru yang sangat bermakna. Meskipun tujuan utamanya yaitu peningkatan mutu guru dan mutu pendidikan belum tercapai, tetapi perubahan ke arah itu sudah mulai tampak. Sebagian besar guru kini memicu dan memacu dirinya untuk terus meningkat dan berkembang. Putra-putri terbaik bangsa ini mulai tergerak untuk memilih profesi guru. Dalam konteks ini wajar jika ada tuntutan revolusi perguruan tinggi yang melahirkan guru.

Penetapan dan penerapan standar-standar pendidikan telah menjadi titik anjak bagi penyelenggara pendidikan meningkatkan terus kinerjanya untuk mencapai standar itu. Tentu saja diharapkan kesadaran akan pentingnya pemenuhan standar itu dapat menjadi strategi peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Namun, perlu juga diungkapkan secara objektif bahwa masih dibutuhkan upaya yang lebih keras agar berbagai kebijakan itu dapat sungguh-sungguh dilaksanakan secara konsisten dengan upaya kontrol yang baik untuk memastikan ketercapaian tujuan. Dalam pencapaian tujuan itu Pemerintah sungguh-sungguh menghargai proses yang tersrtuktur dan terukur. Tidak tergoda dengan proses yang serba instan. Dalam tautan ini kiranya Pemerintah harus mengambil pelajaran dari kebijakan RSBI. Segala maksud baik yang melatarbelakangi pendirian RSBI akhirnya dipangkas habis oleh keputusan MK. Ini terjadi karena RSBI dilaksanakan dengan cara instan dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Alangkah indah dan eloknya bila pergantian kurikulum sekarang ini disusun dalam sebuah program terpadu. Sebenarnya Pemerintah bisa membuat program terpadu itu dengan cara mengaitkan perubahan kurikulum ini dengan kebijakan lain seperti kebijakan sertifikasi guru, uji kompetensi guru, dan pemenuhan standar pendidikan dan kebijakan lain yang terkait secara integratif-holistik. Dengan demikian akan terlihat bahwa perubahan kurikulum adalah konsekuensi yang tak terelakkan dari berbagai kebijakan yang mendahuluinya. Perubahan kurikulum menjadi sesuatu yang niscaya.

Nasi belum jadi bubur, hanya agak telat matangnya. Karena itu kini adalah saat yang paling tepat untuk membangun saling pemahaman yang bersifat empatis pada semua pihak. Pemerintah harus secara empatis meyakinkankan semua pihak, terutama pihak yang kritis dan menolak kurikulum, bahwa kita sebenarnya sudah berada dalam satu kapal yang sama dengan tujuan yang sama. Kita hanya belum sepakat bagaimana cara menjalankan kapal ini. Menggunakan layar, dayung atau mesin. Pemerintah harus menghargai mereka yang kritis dan menolak kurikulum adalah bagian dari anak bangsa yang juga menginginkan pendidikan kita semakin baik dan bermutu. Semogalah kurikulum 2013 menjadi KURIKULUM KITA.

1 komentar:

  1. Suci Ramadhaniyati (4915133404)
    P. IPS B 2013

    Seperti yang telah diuraijelaskan dalam tulisan ini bahwa pendidikan memang harus diubah. Tetapi pengubahannya bukan berawal dari kurikulum, akan lebih baik jika pengubahan pendidikan diawali dari pendidik atau guru. Peran guru dalam suatu komponen pendidikan jauh lebih penting daripada kurkulum yang juga sama pentingnya bagi pendidikan. Akan tetapi jika guru tidak dapat memberikan pengajaran yang baik untuk peserta didik, bagaimana bisa seorang guru dapat menyeimbangkan dengan kurilulum yang baru ini? pasti guru akan merasakan kesulitan besar dan keteteran pada saat mengajar. Maka dari itu pemerataan program profesionalisme guru di setiap daerah harus terus digencarkan supaya sistem pendidikan yang yang dijalankan tidak terjadi kesalahan. Sebab, sistem pendidikan itu dilaksanakan secara tersusun, terstruktur dan terencana, sesuai dengan teori struktural fungsional yang menjelaskan bahwa suatu sistem atau komponen harus tersusun dan terstruktur. Apabila dalam sistem atau komponen tersebut terjadi kerusakan atau kesalahan, maka akan memengaruhi sistem tersebut.
    1. Perbedaan apa yang sangat kentara pada kurikulum 2013 ini dengan kurikulum yang sebelumnya?
    2. Kenapa harus menerapkan kurikulum 2013 ini? apakah terjadi kesalahan pada kurikulum sebelumnya? Berarti selama ini kita adalah produk dari kegagalan kurikulum?
    3. Bagaimana menilai kualitas dari suatu kurikulum yang diterapkan dalam pendidikan Indonesia? Apakah kita harus berkaca pada Negara-negara yang pendidikannya jauh lebih maju daripada Negara kita?

    BalasHapus

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd