Selasa, 13 Mei 2014

BATIK ANAS



Terkesima? Memang banyak orang terkesima tatkala KPK menyita baju batik milik mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas. Bahkan ada yang dengan sinis bilang, baju batik aja koq disita. Mereka tentu membandingkannya dengan penyitaan terhadap harta benda Djoko Susilo, Wawan adiknya Atut dan Akil Mochtar. Memang, baju batik itu tampak sangat kurang berharga dibandingkan mobil mewah Wawan, rumah mewah dan tanah luas Djoko Susilo, dan milyaran aset Akil.

Namun, jangan salah. Ada yang menarik dari penyitaan baju batik mantan ketua umum Partai Demokrat ini. Baju batik itu bukan sembarang batik, harganya tak terfikirkan oleh rakyat kecil yang sangat sulit mengais sejumput rezeki. Tentulah bukan hanya Anas yang mengenakan baju batik dengan harga mahal itu. Paling tidak melalui penyitaan ini, rakyat jadi tahu betapa mahal biaya hidup para pejabat.

Tak kalah menarik adalah, bahwa jadi pejabat itu enak bener. Bajunya  aja dibeliin orang lain. Pastilah yang membelikan baju ada maunya. Ada udang di balik udang tu. Kita boleh mengira-ngira, sebenarnya apa saja yang biasa diterima oleh para pejabat dari para rekanan. Jangan-jangan ada pejabat yang kolor atau celana dalamnya juga dibeliin rekanan. Pastilah bukan yang murahan.

Penyitaan KPK terhadap baju batik mantan ketua umum Partai Demokrat dan mantan ketua umum HMI itu menegaskan adanya sebuah pola korupsi yang telah berkembang di negeri ini. Pola itu dengan jelas menunjukkan bahwa memang ada pejabat yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memperoleh apa saja yang diinginkannya. Jadi, jangan hanya dilihat bahwa baju batik Anas itu tidak semewah dan semahal mobil Wawan dan rumah Djoko Susilo. Yang harus menjadi perhatian adalah betapa rakus dan tak tahu malunya para pejabat yang diduga menerima suap itu. Apapun mereka lahap, tak peduli besar atau kecil.

Dalam konteks itu kita jadi paham, mengapa berkembang politik uang setiap kali ada pemilu. Tidak sedikit orang yang menjadikan jabatan layaknya sebagai komoditi yang dipejualbelikan.  Mereka mengeluarkan uang seberapa pun untuk mendapatkan jabatan apa saja, karena sepenuhnya tahu dan sadar bahwa  jabatan dan kekuasaan  itu bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan apa saja.

Dari kasus Djoko Susilo, Wawan, Atut, dan Akil, kita mengetahui jabatan dan kuasa bisa hasilkan duit dan harta benda yang sangat fantastis. Melampaui kemampuan kita menghitungnya secara manual. Dari penyitaan baju batik Anas kita makin paham, bahkan baju pun diterima sebagai suap.

Maknanya tradisi menjadikan jabatan dan kuasa sebagai komoditi transaksi semakin terbukti. Selama ini sebenarnya kita rasakan itu. Tetapi sangat sulit membuktikannya. Kita suka terperangah saat seseorang baru saja memegang jabatan, tiba-tiba ia memiliki segalanya. Kita tahu ada yang tidak masuk akal di situ, tetapi kita tak dapat buktikan karena para pejabat itu biasanya memang lihay menyembunyikan kejahatannya.

Tiba-tiba kita dengar khabar pejabat itu dapat warisan atau hibah dari orang tuanya, meski kita tahu orang tuanya tak punya apa-apa. Ada lagi yang bilang mereka punya usaha. Tak pernah jelas usaha apa. Semuanya terjadi secara sangat mendadak sontak. Bila KPK menangkap mereka, barulah terbuka semuanya. Bahwa mereka adalah koruptor, perompak uang rakyat.

Kita berharap berbagai temuan KPK ini membangun kesadaran masyarakat untuk mencermati dan memelototi harta para pejabat. Bila memang terjadi sesuatu yang tidak masuk akal atau mencurigakan, kumpulkan bukti dan laporkan.  Masyarakat harus berpartisipasi secara aktif memerangi korupsi. Jangan mengambil tindakan sendiri. Sebab negara ini negara hukum.

Bila para pejabat terus dibiarkan melakukan tindak pidana korupsi dalam segala bentuknya, percayalah negara bangsa ini akan tenggelam dalam kesengsaraan akut dari rezim ke rezim. Rakyat akan semakin menderita. Saatnya bangkit lawan korupsi.

KORUPSI ADALAH MUSUH BERSAMA KITA, MARI PERANGI DENGAN SEMANGAT TINGGI, SEPENUH HATI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd