Minggu, 04 Mei 2014

MARAH

Apakah marah selalu buruk? Sejumlah pejabat marah. Kemarahan mereka  disiarkan di berbagai media. Sebuah televisi menyebut mereka menggunakan gaya koboi. Padahal pemilik televisi tersebut juga bergaya marah bila sedang pidato. Pastilah oleh televisi itu tidak disebut bergaya koboi. Gak branilah redakturnya bicara buruk tentang pemilik televisi itu.

Pejabat yang marah itu adalah Walikota Surabaya, Wakil gubernur DKI Jakarta, dan yang terakhir adalah Gubernur Jawa Tengah. Presiden SBY juga pernah marah. Malah beberapa kali memarahi kepala daerah yang tidur atau berbicara saat beliau berpidato.

Sebenarnya kemarahan tidak boleh dinilai lepas dari konteksnya dan disimpulkan sebagai hal yang pasti buruk. Kita sering kali bercerita tentang kemarahan orang, dan tidak menjelaskan secara lengkap apa yang memicu kemarahan, bagaimana konteks kemarahan itu secara lengkap. Kita hanya mengutip ungkapan kemarahan lepas dari seluruh kejadian. Dengan demikian terkesan orang yang marah itu salah dan tidak baik. Tentu cara penilaian seperti ini tidak tepat dan tidak adil.

Para pejabat marah yang disebut bergaya koboi itu menunjukkan kemarahan yang spontan karena menangkap tangan para pegawai melakukan pelanggaran dan menerima suap. Apakah kita tak boleh marah pada kejahatan, korupsi dan pelanggaran disiplin?

Ganjar Pranowo dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Tengah marah sekali pada petugas jembatan timbang yang menerima sogokan. Kita tahu jalan Pantura rusak sepanjang masa. Penyebab utamanya adalah truk membawa beban melebihi kapasitas. Selama ini truk-truk itu seenaknya karena sudah biasa menyogok petugas jembatan timbang.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa praktik sogok menyogok ini berlaku sejak dahulu. Coba hitung berapa uang negara yang terus menerus digelontorkan untuk perbaikan jalan Pantura sepanjang tahun. Kemarahan sang gubernur harus dipahami dalam konteks itu. Coba  bayangkan bila Anda berada dalam posisi Ganjar. Boleh jadi, bisa bertindak lebih dari marah.

Sikap tegas, bahkan keras terhadap kejahatan, apalagi kejahatan yang merugikan orang banyak janganlah disamakan dengan kemarahan yang tak jelas juntrungannya. Tentu saja kemarahan itu harus dilihat sebagai ungkapan ketegasan dan kemarahan pada perilaku yang menyimpang, tidak pantas dan sangat merugikan. Kemarahan itu harus dilanjutkan dengan tindakan yang sitematis, terstruktur, dan terukur untuk menjamin dan memastikan bahwa praktik sogok menyogok itu akan diberantas sampai tuntas.

Jangankan kemarahan, perang pun tidak bisa dianggap sebagai kejahatan. Mengapa? Sebab perang kadang harus dilakukan untuk menegakkan kebenaran dan membela diri. Islam sebagai agama membenarkan perang dengan syarat-syarat tertentu. Bahkan Nabi Muhammad SAW yang memimpin perang. Jangan lupa bahwa Nabi Musa AS pernah membunuh orang.

Oleh karena itu pemahaman kontekstual terhadap kemarahan itu sangat penting. Agar kita tidak menilai kemarahan secara salah dan seenaknya. Janganlah terlalu mempersoalkan dan membesar-besarkan  kemarahannya dan melupakan substansinya.

Apakah kemarahan yang ditunjukkan ibu yang anaknya jadi korban kejahatan seksual di JIS salah? Bayangkan bila anak Anda yang jadi korban!

Mari kita lihat struktur otak kita. Otak kita dari sononya dirancang memiliki bagian yang justru tumbuh lebih dulu yaitu otak emosi. Di dalam emosi ada cinta dan marah. Jangan lupakan, dalam situasi tertentu kemarahan bahkan bisa menyelamatkan kita.

Perhatikanlah apa yang terjadi dalam realitas sosial kita sehari-hari. Terutama dalam kepadatan kereta api dan bus, termasuk bus trans Jakarta. Selalu terjadi, sikap marah kaum wanitalah yang menyelamatkan mereka dari para lelaki yang hobinya melakukan pelecehan seksual. Wanita yang bersikap ramah pada lelaki biadab kayak gitu, malah jadi korban. Karena itu

NILAILAH KEMARAHAN DALAM KONTEKSNYA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd