Ngeri-ngeri sedap ni. Rudi Rubiandini divonis bersalah, kena hukuman 7 tahun. Dia menerima, tak mau banding. Mungkin tak brani. Barangkali ingat Angelina Sondakh dan koruptor lain yang bertambah hukuman karena naik banding.
Ada yang menarik sewaktu hakim membacakan dakwaan. Nama Sutan Bhatoegana disebut menerima 200 ribu dollar Amerika. Tercantumnya nama kader Partai Demokrat itu pastilah tidak asal dicantumkan. Artinya majelis hakim berkeyakinan bahwa kejadian menyangkut Bahtoegana itu benar adanya.
Kita sekarang hanya tinggal menunggu tindakan cepat KPK untuk segera menetapkannya sebagai tersangka. Dengan demikian Bhatoegana memiliki kesempatan untuk membuktikan sebaliknya di penagdilan. Bila ia tak bisa buktikan sebaliknya, maka ia akan dicatat dalam sejarah Indonesia sebagai kader Partai Demokrat yang dipenjara sebagai koruptor seperti kader-kader Partai Demokrat lainnya. Siapa yang bisa memastikan Bhatoegana yang terakhir?
Kasus korupsi Rubi Rubiandini ini tampaknya menegaskan modus atau pola korupsi yang melibatkan pejabat di kementerian. Pelaksananya adalah pejabat struktural yaitu Kepala SKK Migas dan Sesjen Kementerian ESDM, pendorong dan yang ikut menikmati adalah kader partai politik di DPR.
Kasus korupsi Hambalang dan pengadaan Al Quran juga menunjukkan pola yang sama. Sebentuk kerjasama untuk merampok uang negara/rakyat, atau memanfaatkan kekuasaan bagi kepentingan sendiri.
Apakah kita percaya bahwa kasus korupsi seperti ini hanya melibatkan kader partai untuk memanfaatkan kekuasaan? Karena polanya relatif tetap semestinya mulai diselidiki dan disidik lebih dalam, jangan-jangan partai sebenarnya terlibat. Sebab dalam politik biaya tinggi partai butuh banyak uang untuk tetap bertahan.
Nazaruddin sudah berkali-kali menyatakan bahwa ia tidak melakukan korupsi sendirian. Ucapannya itu semakin terbukti. Namun yang belum dibuktikan adalah keterlibatan partai. Semoga KPK bisa buktikan.
Kasus korupsi SKK Migas ini juga menarik untuk dicermati selain alasan di atas. Setidaknya ada dua hal yang membuatnya menarik. Pertama, pencantuman nama Sutan Bhatoegana telah mematahkan semua argumentasi yang selama ini diucapkannya saat diwawancara media. Bhatoegana selama ini selalu menunjukkan sikap nantangin orang bukan hanya pada kasus korupsi ini, juga dalam banyak kasus dan kejadian yang melibatkan kader dan Partai Demokrat. Arogansi kuasanya sangat menonjol. Sangat mengemuka kesan seenaknya, kepala batu dan tak tahu malu. Semoga kini dia kena batunya, sesuai namanya yang mengandung bathoe.
Kedua, berbagai keterangan Rudi sejak mulai ditahan sampai setelah vonis, menunjukkan dia ada di bawah tekanan luar biasa. Ia selalu mengulang-ngulang kalimat, saya tidak mengampil serupiah pun. Saya lakukan ini bukan untuk diri sendiri.
Kita tentu tidak tahu seberapa benar ucapannya itu. Tetapi satu hal sangat jelas. Sebagai pejabat ia ada di bawah kendali kekuatan politik kekuasaan. Ada semacam keharusan untuk memberi kontribusi atau nyetor. Kasihan juga ya, pejabat tinggi jadi mirip kernet dan supir angkot, polisi cepek , dan bajingan-bajingan kecil di jalanan yang harus nyetor pada kepala preman.
Dalam kasus Hambalang, sesjen , pejabat perencanaan dan keuangan Kemenpora juga mengungkapkan hal yang sama di pengadilan. Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan Al Quran Kementerian Agama yang divonis bersalah juga mengungkapkan fakta serupa. Mereka hanya pelaksana. Ada kekuatan yang lebih tinggi dan lebih kuat di atas mereka yang mengatur dan mengambil keuntungan lebih besar.
Tampaknya berbagai korupsi yang melibatkan pejabat sangat kental aroma kekuasaannya. Maknanya, korupsi itu bukan sekadar soal kerakusan sang pejabat, tetapi lebih merupakan korupsi kekuasaan. Menggunakan kekuasaan untuk merampok dan merompak uang negara/rakyat.
Kita sangat berharap kasus korupsi Century dan e-KTP juga akan diusut tuntas, agar bisa dibuktikan apakah keduanya juga merupakan korupsi kekuasaan.
Oleh karena korupsi kekuasaan ini makin merebak, terjadi pada semua tingkat, maka sudah sepantasnya kita mempertanyakan daya guna sistem politik berbiaya tinggi yang kini berjalan. Bagaimanapun sistem ini adalah salah satu pemicu utama praktik-praktik korupsi yang menjijikkan.
Korupsi yang terjadi sekarang ini pastilah tak hanya berakar pada mental orang yang melakukannya. Juga karena sistem memungkinkan, mendorong, dan menyediakan kesempatan.
Kita tidak dapat membantah bahwa bibit kejahatan termasuk kejahatan korupsi ada dalam diri manusia. Tetapi bibit itu tidak akan tumbuh dan merajalela bila sistem yang melingkupi manusia itu benar-benar anti korupsi. Ada interaksi antara manusia dan sistem. Kita bisa buktikan itu pada negara-negara yang dikategorikan bersih dengan tingkat korupsi sangat rendah seperti negara-negara Skandinavia yaitu Denmark, Swedia, Finlandia, dan Norwegia.
Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan menangkapi para koruptor. Harus ada upaya sistematis memperbaiki sistem politik, hukum dan tatakelola pemerintahan.
KORUPSI ADALAH KEJAHATAN LUAR BIASA, PERLU UPAYA LUAR BIASA UNTUK MEMBERANTASNYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd