Senin, 15 September 2014

JUTAAN ORANG TEWAS AKIBAT KORUPSI

(Kompas, Sabtu, 6 September 2014)

Setiap tahun, korupsi menyedot lebih dari 1 triliun dollar AS (Rp 11.000 triliun) dari negara-negara miskin. Menurut laporan lembaga anti kemiskinan ONE yang diliris BBC, Selasa (2/9), jika aset sebesar itu dapat diselamatkan, sebanyak 3,6 juta kematian di negara-negara miskin itu dapat dihindari.

Dalam laporan yang diliris menjelang pertemuan negara-negara G-20 di Brisbane, Australia, November, disebutkan, korupsi yang dimaksud meliputi transaksi gelap terkait kekayaan alam, penggunaan perusahaan siluman, pencucian uang dan penggelapan pajak.

Lebih lanjut diuraikan. Dalam analisis ONE, jika aktivitas itu dihentikan dana sebesar itu dapat digunakan untuk mendidik lebih dari 10 juta anak pertahun di negara-negara Afrika sub-Sahara, menyediakan obat antiretroviral bagi 11 juta orang dengan HIV/AID, dan dapat digunakan untuk pengadaan 165 juta vaksin.

Tulisan Kompas di atas sungguh menunjuktegaskan bahwa korupsi itu kejahatan kuar biasa. Korupsi itu paling nyata menunjukkan kerakusan manusia dan ketidakpedulian pada derita orang lain. Korupsi adalah bentuk nyata keiblisan manusia.

Tak satu pun pelaku korupsi itu orang miskin. Orang miskin paling tinggi hanya mencuri. Biasanya yang dicuri juga tak seberapa, hanya cukup untuk makan demi menyambung hidup.

Korupsi dilakukan oleh orang yang berpunya, hidupnya di atas rata-rata, dan memiliki jabatan strategis yang menentukan. Sebenarnya tanpa korupsi pun hidupnya sudah sangat berlebihan.

Lihatlah para tersangka dan terdakwa korupsi di negeri ini, Andi Alfian Malarangeng, Suryadharma Ali, Jero Wacik. Ketiganya menteri. Kita tahu gaji dan fasilitas yang didapat oleh seorang menteri, pastilah sangat tinggi. Nazaruddin, Angelina Sondakh, Chairunnisa, Zulkarnaen Djabar, Sutan Bhatoegana adalah anggota DPR. Anas Urbaningrum,  dan Luthfi Hasan Ishaaq adalah ketua umum dan presiden partai politik, sebuah kedudukan yang bergengsi dan menentukan. Sjamsul Arifin, Awang Faroek Ishak, Agusrin Najamudin, Thaib Armaiyn, Rusli Zainal, dan Ratu Atut adalah gubernur. Akil Mochtar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi. Hartati Murdaya adalah petinggi Partai Demokrat dan konglomerat.

Keseluruhannya bukanlah orang miskin, tetapi orang kaya yang hidupnya berlimpah kemewahan dan fasilitas karena menduduki jabatan tinggi. Mereka sebenarnya cukup fokus bekerja bagi kepentingan publik. Tak usah  melakukan kejahatan korupsi karena sudah hidup enak. Tetapi mengapa sampai melakukan kejahatan korupsi? Karena kerakusan yang berlebihan. Ekspresi dari ketiadaan rasa syukur. Mungkin mereka mengira duit hasil korupsi bisa dibawa mati untuk menyuap malaikat sebagaimana mereka biasa lakukan.

Oleh karena mereka adalah pejabat publik, maka yang dikorupsi pastilah terkait dengan urusan publik. Dalam konteks inilah korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena merugikan banyak orang. Sebuah kejahatan yang memiliki dampak sosial yang sangat buruk.

Memang kejahatan korupsi tidak memiliki dampak langsung mematikan seperti yang dilakukan copet jalanan yang menikam korbannya untuk mengambil tas yang dibawanya. Sang korban langsung tewas karena tikaman kena tepat di bagian tubuh yang vital.

Korupsi lebih mirip rayap yang menggerogoti kayu. Setelah melewati waktu yang panjang, tiba-tiba bangunan runtuh karena kayu penyangganya keropos dan lapuk. Korupsi mengeroposkan dan melapukkan sistem sosial yang mestinya diperkuat demi kesejahteraan masyarakat. Dalam kaitan inilah korupsi merupakan sebentuk pembunuhan yang tidak langsung tetapi mengerikan. Sebab korbannya adalah publik dalam ukuran yang besar.

Karena itu seharusnya para koruptor dihukum sangat berat. Para koruptor adalah penjahat yang menyebabkan kerusakan yang berdampak sosial dan berjangka panjang. Menjadi sangat ironis ketika para koruptor itu mendapat hukuman ringan dan diberi remisi atau pengurangan hukum pula. Sungguh sangat keterlaluan!

Buruknya dampak sosial kejahatan korupsi seharusnya mendorong semua kekuatan bangsa ini untuk memerangi korupsi secara lebih keras dan tegas dari yang telah dilakukan sekarang. KPK harus diperkuat dengan terus membuatnya besar dan bisa bertindak cepat. Korupsi adalah kejahatan luar biasa dampak buruknya. Wajar bila dibutuhkan institusi yang juga luar biasa seperti KPK.

Bila perang terhadap korupsi melemah dan para koruptor tidak dihukum berat dan tidak dimiskinkan, percayalah bangsa ini akan keropos, lapuk dan hancur berantakan. Mengapa?
Karena korupsi merupakan kejahatan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang berkuasa, memiliki pengaruh serta jaringan yang luas dan kuat. Kasus megakorupsi Hambalang, kasus Akil-Atut, dan kasus migas yang menjerat Jero Wacik dengan tegas menunjukkan hal itu. Koruptor itu sangat mirip dengan mafia. Melibatkan jejaring yang ada pada pusat kuasa.

Tidak mengherankan bila banyak penguasa pada berbagai tingkat menjadi tersangka dan terdakwa kasus korupsi. Kekuasaan yang ada pada genggaman mereka justru digunakan untuk melakukan kejahatan luar biasa yaitu korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga bulan Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut dengan kasus korupsi yang sebagian besar diantaranya sudah ditahan. (14.02.2014).

Pastilah jumlah itu semakin bertambah kini, karena setelah Januari pejabat yang ditetapkan jadi tersangka  terus bertambah. Karena itu bangsa ini harus menjadi lebih tegas dan keras menindak para koruptor dan menutup peluang bagi terjadinya tindak pidana korupsi.

KORUPSI ADALAH KEJAHATAN LUAR BIASA YANG HARUS DIPERANGI DENGAN SANGAT KERAS.

6 komentar:

  1. Nama : Tiara Rida
    No. Registrasi : 4915142800
    Jurusan : P.IPS 2014
    Kelas : P.IPS B
    Dari hasil membaca saya terhadap tulisan ini, sungguh memperihatinkan kondisi bangsa ini. Bangsa yg besar dan kaya akan sumber daya alam sekelas Indonesia, malah menjadi bangsan yang buruk, bangsa yg kalah saing dengan negara-negara lain bahkan negara kecil sekalipun. Indonesia yang dulunya menjadi macan asia sekarang tak mampu berbuat banyak, untuk memepertahankan kekayaan saja sangat sulit, apalagi meningkatkan kekayaan. Kekayaan Indonesia dirampas oleh para koruptor yang tamak, yang mementingkan diri sendiri serta sifat yg maunya memperkaya diri sendiri saja.
    Menurut logika manusia, perbuatan mereka tersebut sungguh diluar batas kewajaran, dunia mereka sudah sangat mentereng dengan kekayaan hasil pekerjaan, tapi masih saja merasa haus dan haus akan harta rakyat Indonesia. Padahal faktanya rakyat Indonesia masih banyak yg di bawah garis kemiskinan, yang masih sangat jauh dari yang namanya kelayakan hidup sebagai warga negara. Sungguh tak punya hati para koruptor tersebut, karena tindakannya maka semua rakyat menderita. Padahal mereka orang-orang yang terdidik, terpelajar dan sudah kenyang akan pengalaman, baik itu buruk ketika membangun kekuasaan sampi pengalaman baik yang mungkin hanya mereka yang merasakannya. Maling sekarang bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang memakai penutup kepala, bahkan sekarang oleh orang-orang yang berpakaian rapih dengan jas, sepatu, baju, dan kendaraan mahalnya. Sungguh memalukan.

    BalasHapus
  2. Betul bgt pak kasus"korupsi harus diperangi dengan keras gimana mau kita perangi hukum" di negri kita aja bisa disuap. Menurut saya para" tikus kantor diberi hukuman sprti di arab saudi tangannya dipotong biar para tikus"kantor itu mempunyai efek jera

    BalasHapus
  3. Nama : Firaas Azizah
    Kelas : P.Ips A
    Nomor : 4915141031

    Assalamualaikum Wr.Wb

    Saya ingin bertanya kepada bapak,hukuman apa yang pantas bagi para koruptor yang memakan duit rakyat? dan bagaimana tanggapan bapak terhadap hukuman koruptor yang hukumannya sebanding dengan kasus pencurian barang sekitar 5 tahun padahal sang koruptor telah memakan duit rakyat yang jumlahnya sampe triliun?
    dan bagaimana tanggapan bapak terhadap tersangka koruptor yang telah di penjara tetapi ia mendapatkan fasilitas yang baiik tidak sama seperti tersangka lainnya yang mendapatkan fasilitas buruk di dalam penjara?

    Terima kasih
    Wassalamualaikum Wr.Wb

    BalasHapus
  4. Bila di China para koruptor di penggal kepalanya, di Indonesia lah para koruptor dipenggal masa hukumannya, ironis sekali. Benar sekali apa yang dituliskan diatas bahwa korupsi itu paling nyata menunjukkan kerakusan manusia dan ketidakpedulian pada derita orang lain. Korupsi adalah bentuk nyata keiblisan manusia. Mereka tidak punya rasa malu terhadap apa yang telah mereka perbuat dan tidak ada sedikitpun rasa bersyukur, padahal mereka semua tergolong orang-orang yang pintar, jika tidak mereka tidak akan mungkin dan mampu untuk mengkorupsi uang milyaran. Mereka menyelewengkan tugas dan amanat yang diberikan pada rakyat, padahal sebelum terpilih menjadi pejabat negara, pastinya mereka sudah mengumbar janji pada rakyat. Lihat saja perbuatan Atut, Gubernur Banten yang minum kopi saja harus ke Luar negeri, sedangkan penduduk banten masih banyak yang terjebak dalam kemiskinan dan kelaparan. dan juga Lembaga seperti KPK juga harus berani dan cepat dalam bertindak, jangan menunggu untuk memberi celah para koruptor membuang bukti dan mencari alasan. inilah yang menjadi tugas pemerintah untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Jika dibiarkan, maka Indonesia tidak akan mencapai kemakmuran. Saya sangat setuju dan mendukung dengan program pemerintah "Pendidikan Karakter", tetapi Pemerintah juga harus langsung turun tangan untuk mengawasi program tersebut, jangan sampai program tersebut hanya jadi sebuah proyek besar yang tidak ada hasilnya.

    BalasHapus
  5. Ass. Saya syafrida dea irany dari p ips a.
    Tulisan bapak tentang korupsi ini sangat bagus karena di dalamnya ada sindiran halus dan kritik yang membangun tentang para koruptor Menurut saya hukuman untuk koruptor di indonesia sangat ringan bahkan ada yang keluar jadi tahanan mencalonkan menjadi menteri kembali.
    Menurut bapak apakah pantas jika seorang koruptor dihukum mati?
    Terimakasih.

    BalasHapus
  6. Atika purwandari p.ips b 2014
    Para koruptor memang tidak berperikemanusiaan.Ia tega memakan uang rakyat demi kebahagian nya sendiri.Para koruptor seharusnya diberi hukuman yang setimpal,tapi pada kenyataannya para koruptor di indonesia masih saja bersenang-senang didalam jeruji besi.Sungguh ironis rasanya di negara berkembang seperti indonesia ini memiliki banyak koruptor.Bukannya menguntungkan malah merugikan.

    BalasHapus

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd