Senin, 15 September 2014

KEKERASAN SEKSUAL MELUAS

1 dari 10 Anak Perempuan Menjadi Korban
(Kompas, Sabtu, 6 September 2014)

New York, Jumat- Sekitar 120 juta anak perempuan di seluruh dunia-- 1 dari 10 anak-- menjadi korban kekerasan seksual sebelum mereka berusia 20 tahun. Sementara seperlima dari korban pembunuhan di dunia adalah di bawah 20 tahun. Demikian menurut laporan PBB yang dikeluarkan Kamis, di New York Amerika Serikat.

Mengambil data dari 190 negara, laporan dari Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Anak-anak (Unicef) menyebutkan bahwa anak-anak di seluruh dunia secara rutin terpapar kekerasan fisik, seksual dan emosional. Kekerasan itu berkisar dari pembunuhan dan tindakan seksual paksaan sampai bullying dan disiplin kasar.

"Kekerasan itu melintasi batas-batas usia, geografi, agama, etnisitas dan golongan penghasilan," kata Direktur Eksekutif Unicef Anthony Lake dalam sebuah pernyataan. "Itu terjadi di tempat yang seharusnya anak-anak aman, rumah, sekolah, dan masyarakat mereka. Semakin banyak ini terjadi di internet dan dilakukan oleh anggota keluarga, guru, tetangga dan orang asing, serta anak-anak lain."

Apa yang ditulis Kompas di atas tampaknya merupakan fakta tak terbantahkan bahwa anak-anak di seluruh dunia dikepung dan dikeroyok kekerasan, terutama kekerasan seksual. Fakta yang sama terjadi pula di negeri tercinta ini. Sejumlah pemberitaan tentang kekerasan seksual  seperti dipaparkan di bawah ini menegaskan fakta itu.

VOA indonesia memberitakan. Komisi Nasional Perlindungan Anak, Senin (28/4) menyatakan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia sudah sangat darurat dan mengancam dunia anak.

JAKARTA— Kasus pedofilia yang sedang ramai disorot media di Jakarta International School (JIS) menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia.

Namun tidak hanya di Jakarta, kasus serupa juga menimpa 11 pelajar di Medan, yang dilakukan oleh gurunya yang merupakan warga negara Singapura. Juga di Tenggarong, Kalimantan Timur, seorang guru melakukan sodomi kepada muridnya. Bahkan di tahun 2010 lalu, kasus pedofilia yang disertai kasus pembunuhan dan mutilasi menimpa empat belas anak jalanan di Jakarta. Pelakunya adalah Babe Baikuni yang dikenal dengan sebutan 'Babe'.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait hari Senin (28/4) mengatakan kejahatan seksual yang terjadi sekarang ini sedang mengancam dunia anak. Hal ini kata Arist perlu disikapi serius oleh berbagai pihak khususnya pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Upaya perlindungan anak sepertinya harus semakin ditingkatkan. Pasalnya, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) 2008 menyebutkan bahwa prevalensi kekerasan anak mencapai 3,02 persen atau 3 dari 100 anak pernah mengalami kekerasan. Masalahnya, kekerasan seksual yang paling banyak ditemui.

TEMPO.CO, Pekanbaru -Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebutkan Provinsi Riau saat ini berada dalam status darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Saat ini Riau berada pada peringkat ke tujuh di Indonesia masuk dalam kategori berbahaya tindakan kriminal terhadap anak menyusul terungkapnya kasus pembunuhan disertai mutilasi dan kekerasan seksual di tiga kabupaten di Riau.

"Ini merupakan status yang sangat darurat di Riau, tidak hanya di Indonesia, kasus mutilasi anak di Riau sudah menggegerkan dunia," kata Arist, kepada wartawan, Jumat, 15 Agustus 2014, di Pekanbaru.

Kasus pelecehan seksual dengan korban anak-anak terus terjadi. Setelah puluhan orang anak menjadi korban di Sukabumi, kasus serupa juga dialami sembilan anak di Sumedang, Jawa Barat.
Kasus asusila itu terungkap berkat laporan orang tua salah satu korban yang berusia delapan tahun yang mengeluh kemaluannya sakit. Atas laporan itu, Polres Sumedang menangkap EJ, seorang pria berusia 62 tahun.(BBC Indonesia, 7 Mei 2014)

Kutipan berita di atas hanyalah sebagian kecil saja dari maraknya kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini tergolong sangat mengerikan karena korbannya sangat banyak, terjadi di banyak tempat di Indonesia dan yang melakukannya adalah orang yang dekat dengan anak yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak.

Pastilah penyebab terjadinya peristiwa ini tidak tunggal. Kasus di JIS dan Sukabumi disebabkan oleh siklus kekerasan. Pelakunya adalah orang yang pernah menjadi korban mekerasan seksual pada masa anak-anak. Sementara kasus di Riau berlatar belakang keyakinan sesat terkait dengan ilmu hitam. Beberpa kasus lain yang melibatkan anak remaja yang mencabuli anak-anak disebabkan oleh si remaja menonton film porno di internet. Setelah menonton ia terdorong untuk melakukan kekerasan seksual pada anak-anak yang merupakan tetangga dekatnya.

Akar dari beragam kekerasan itu sebenarnya adalah pola pengasuhan anak dan sistem sosial kita. Terkait dengan pola asuh adalah lemahnya pengawasan terhadap anak dan kebiasaan tidak mengembangkan kebiasaan berbincang dengan anak. Sehingga dalam banyak kasus, kejahatan itu terbongkar setelah anak menjadi korban berkali-kali dan mengalami sakit fisik yang parah. Sebagai contoh kasus Sukabumi. Banyaknya korban antara lain dikarenakan anak-anak yang menjadi korban tidak berani menceritakan apa yang dilaminya kepada orang tuanya.

Pengalaman kami sebagai relawan sosial yang menangani anak marginal khususnya anak jalanan menunjukkan bahwa, anak-anak yang berani melawan orang yang lebih besar dan berani mengungkapkan kekerasan yang dialaminya saat berinterkasi dengan orang yang lebih besar, tidak ada yang menjadi korban kekerasan seksual. Sedangkan anak-anak yang menjadi korban adalah yang tidak berani melawan dan cenderung tutup mulut.

Maknanya, setiap anak perlu diajarkan tentang fungsi-fungsi organ tubuhnya dan rasa cinta terhadap tubuh sendiri. Sehingga bila ada paksaan yang bisa mencederai tubuhnya, ia berani melakukan perlawanan. Di ruang publik seperti bus kota yang padat juga terbukti, wanita yang berani bersikap tegas terhadap pria yang kurang ajar, biasanya tidak pernah menjadi korban pelecehan seksual. Sudah waktunya sikap ini ditanamkan pada anak-anak. Jangan takut melawan orang yang menjahatimu.

Sistem sosial kita yang terlalu toleran terhadap orang yang berbuat kejahatan juga ikut memberi kontribusi bagi terjadinya kejahtan seksual pada anak. Seringkali orang yang melakukan pelecehan terhadap anak atau yang melakukan bullying terhadap anak, kita biarkan. Di sekolah misalnya, anak lelaki yang menunjukkan sikap dan ejekan yang cenderung menghina dan merendahkan anak perempuan biasanya hanya ditegur. Seakan perilaku dan tindakannya itu hanya kenaklan biasa yang khas anak-anak. Selalu terbukti, anak lelaki yang berperilaku seperti ini pada gilirannya menjadi lebih kasar dan lebih jahat pada anak perempuan dan anak-anak yang lebih kecil atau lebih lemah dibandingkan dirinya.

Kasus seperti ini terjadi di sekolah, lingkungan rumah dan juga komunitas anak jalanan. Ini bermakna toleransi terhadap kenakalan yang mengarah pada kejahatan seksual, akhirnya akan melahirkan kekerasan seksual.

Termasuk dalam sistem sosial adalah ringannya hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Hukuman itu tampaknya tidak memperhitungkan akibat psikologis jangka panjang bagi anak yang menjadi korban.

Berbagai penelitian di manca negara menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak memberikan pengaruh yang sangat buruk bagi anak, bahkan sepanjang hidupnya. Karena itu

PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK HARUS DIHUKUM BERAT.

7 komentar:

  1. GHAFFAR RADITHIO PUTRA
    P.IPS B 2014
    4915142801
    Seharusnya peran orang tualah yang bermain disini, pendidikan sex sejak dini pun perlu agar mencegah hal hal yang tidak diinginkan tersebut karena kehajatan tersebut akan membekas seumur hidup kepada korban akibatnya anak tersebut cenderung tertutup dan takut sehingga tidak dapat berkembang.

    BalasHapus
  2. Nama : Tiara Rida
    No. Registrasi : 4915142800
    Jurusan : P.IPS 2014
    Kelas : P.IPS B
    Dari hasil membaca saya terhadap tulisan ini, sungguh miris dan mengejutkan. Ternyata sudah separah itu dunia anak-anakl, dunia anak-anak yang seharusnya menjadi masa yang indah yg penuh dengan canda tawa bersama keluarga, teman-teman dan lingkungan masyarakat, yang seharusnya pula menjadi masa bermain dengan teman-teman serta dunia yang seharusnya penuh dengan kasih sayang dan perhatian dari orang tua dan keluarga, kini nampak sulit dirasakn oleh banyak anak di indonesia. Masa anak-anak mereka seolah dirampas. Dunia mereka malah berubah menjadi masa yang penuh dengan kewaspadaan dan kehati-hati an terhadap orang-orang sekitar, walaupun orang terdekat sekalipun. Padahal pada maa anak-anak ini mereka belum bisa maksimal dan berpikir logis tentang mempertahan kan diri dari orang lain, mereka bisa tertipu dengan embel-embel hadiah dari para pelaku yg menutup pikiran mereka dan malah menimbulkan pemikiran bahwa pelaku itu orang yg baik.
    Sungguh malang nasib mereka jika dalam kondisi ini, sungguh mengenaskan dunia mereka. Disinilah butuh peran penting selaku orang tua dan kelurga terhadap anak mereka, orang tua dan keluarga harus mampu menjaga anak dari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari lingkungan yang buruk. Serta tak lupa harus menanamkan dalam diri anak untuk mampu menjaga diri sendiri saat jauh dari orang tua dan keluarga, seperti saat sekolah dan bermain dengan teman-teman. Negara pun seharusnya mampu menjaga dunia anak-anak dengan kebijakan yg bertujuan menjaga keselamatn anak, undang-undang anak serta banyak lagi media supaya dunia anak tetap terjaga. Memang sudah ada sekarang seperti hal-hal diatas, tapi yang terpenting bukanlah kata-kata yang tersusun rapih diatas kertas mengenai perlindungan anak, yg terpenting adalah bagaimana pemerintah betul-betil mewujudkannya menjadi kenyataan.bukan hanya janji, tapi bukti.

    BalasHapus
  3. Assalamu’alaikum wr.wb.
    Nama saya Windarti dari Jurusa P.IPS B 2014.
    menurut saya pemerintah harus cepat tanggap dalam mengambil beberapa upaya guna menanggulangi kasus kekerasan seksual pada anak dalam bentuk program dan aksi konkrit untuk pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak
    Ini menjelaskan bahwa anak semakin rentan dan banyak tempat yang tidak aman bagi anak dalam hal ini dibutuhkan peran orang tua serta lingkungan masyarakat.
    wassalamu’alaikum wr.wb.

    BalasHapus
  4. Assalamu’alaikum wr.wb.
    Nama saya fardani ghina hayati dari Jurusa P.IPS B 2014.
    menurut saya seharusnya pemerintah harus berlaku adil dan menghukum pelaku seberat2nya agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, peran orang tua juga sangat penting guna menjaga anak agar tidak terkena kejahatan seksual. Namun dilihat dari sudut pandang pelaku mungkin dia juga pernah mengalami kejahatan seksual yang sama dimasa lalunya.
    wassalamu’alaikum wr.wb.

    BalasHapus
  5. Nama : Taufik hidayatulloh
    Kelas : P.IPS
    NIM : 4915145638

    Tenyata kekerasan seksual di indonesia ini sudah sangat meluasdan sangat parah,bahkan di lingkungan sekolah internasional pun telah terjadi kejadian seperti ini,

    tulisan ini sangat baik karena telah mengupas dunia hitam di indonesia dan
    moral rakyat ini yang cenderung negatif

    BalasHapus
  6. Ass. Saya Syafrida Dea dari P.IPS A 2014.
    Tulisan ini sangat menarik karena kekerasan seksual pada anak di indonesia memang sangat tinggi. Bapak menuliskan penyebab dari kekerasan seksual dan pencegahan agar tidak menjadi korban kekerasan tersebut. Lalu bagaimana penanggulanganya untuk korban kekerasan seksual terhadap anak? karena biasanya korban tersebut akan mengalami perubahan pada dirinya dan tidak menutup kemungkinan jika sudah besar korban akan menjadi pedofil yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak kecil untuk membalaskan dendamnya.

    BalasHapus
  7. Atika purwandari p.ips b 2014
    Rasanya sedih sekali sehabis membaca tulisan diatas.Kita tidak bisa menganggap enteng masalah tersebut.Apalagi diatas tulis bahwa riau menjadi salah satu kota yang berbahaya tindakan kriminal terhadap anak.Pihak berwajib seharusnya menindak tegas orang yang melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur,tetapi walaupun si pelaku dihukum seberat-beratnya rasanya kurang jika disamakan dengan beban si penderita.Si penderita pasti akan memiliki trauma yang berkepanjangan. Tulisan diatas meningatkan kita bahwa kejahatan pada anak bisa terjadi dimanapun dan kapanpun.

    BalasHapus

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd