Kurikulum 2013 atau Kurtilas telah jadi kurungan tilas atau benda dari masa lalu. Sudah menjadi sejarah, mirip dinosaurus. Meskipun sudah menjadi masa lalu, namun tetap menyisakan masalah yaitu dugaan korupsi.
Sejumlah pemberitaan gencar menyebut dugaan korupsi terkait dengan Kurtilas. Media Indonesia menjelaskan,
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap implementasi Kurikulum 2013 sudah tidak beres dari sisi fasilitas penunjangnya. Itu sebabnya KPK segera menganalisis ketidakberesan itu, termasuk anggaran yang terbuang sejak Kurikulum 2013 diberlakukan tahun lalu.
"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah mengamati dan mendalaminya (anggaran dan penyerapan Kurikulum 2013). Kami (KPK) pun menjadi tertarik melihat kesiapan implementasi kurikulum dan pengadaan buku yang selama ini terlambat. Itu artinya ada indikasi tak sejalan antara pencanangan dan realisasi," papar Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Menurut dia, selama ini Kurikulum 2013 tidak dirancang matang. Buktinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mempersiapkan tenaga pendidik (guru) yang menguasai kurikulum.
Maka itu, sudah seharusnya kurikulum yang diinisiasi mantan Mendikbud M Nuh itu dievaluasi. "Kenapa? Sebab, mestinya guru dipersiapkan dulu di seluruh Indonesia, bukunya pun harus ada dan sampai ke sekolah-sekolah, mungkin juga alat peraga serta kelengkapan lainnya."
Zulkarnain menambahkan selain anggaran Kurikulum 2013 yang mencapai Rp3,8 triliun itu terbuang sia-sia, yang juga penting ialah asas manfaatnya. (11.12.2014)
Tampaknya Kurtilas memang sebuah kesia-siaan yang tragis. Implementasinya dicoraki sejumlah masalah, utamanya dugaan korupsi. Sebenarnya masalah itu sudah muncul justru sejak masa persiapan dan perumusannya yang sangat terburu-buru atau instan. Tidak mengherankan bila KPK berpendapat terjadi ketaksejalanan perencanaan dan realisasi.
Berbagai temuan awal, terutama yang dicaritemukan oleh masyarakat, mulai ditindaklanjuti oleh Inspektur Jenderal Kemdikbud. Itu berarti temuan masyarakat tentang dugaan korupsi Kurtilas bukan isapan jempol. Kompas.com menguraikan,
JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan, pihaknya telah menerjunkan dua tim untuk melakukan investigasi terhadap temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan penggelembungan harga modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013.
"Surat tugas untuk kedua tim sudah ada sejak kemarin. Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh," kata Haryono Umar dihubungi di Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Haryono mengatakan, laporan ICW mengenai penggelembungan harga pengadaan modul di Malang merupakan informasi yang berharga. Informasi tersebut akan menjadi sampel dalam melakukan investigasi menyeluruh dengan menggunakan metode uji petik.
Menurut Haryono, tim pertama akan melakukan investigasi terhadap pelatihan guru pengawas, sedangkan tim yang lain akan melakukan investigasi terkait pengadaan modul pelatihan yang oleh ICW diduga ada penggelembungan harga.(19.12.2014)
Rupanya banyak aspek dari Kurtilas ini yang sangat potensial dikorupsi. ICW memberikan penjelasan. Penjelasan tersebut diberitakan oleh Liputan 6,
Kejanggalan ini memang baru ditemukan di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo. Pengadaan barang ini juga diduga bodong. Proses yang berjalan terkesan hanya formalitas belaka.
"Pengumuman lelang di media lokal tidak ada, meskipun di kontrak ada. Kami sedang menelusuri ada atau tidak pengumuman itu di koran. Kami dapat informasi pengumuman dan tender tidak ada. Itu hanya formalitas," ujar Febri.(16.12.2014)
Dari penjelasan ICW tergambar bahwa temuan yang kini sedang ditinjaklanjuti itu bisa jadi hanyalah puncak gunun es dari korupsi Kurtilas. Karena kegiatan terkait dengan Kurtilas itu paling banyak adalah pengadaan dan pelatihan. Selain temuan ICW yang ditindaklanjuti Irjen Kemdikbud, ada temuan lain seperti terurai di bawah ini.
TEMPO.CO, Malang - Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan indikasi korupsi pengadaan buku modul Kurikulum 2013 oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK). Pengadaan buku yang diduga berpotensi merugikan negara Rp 786 juta ini dilaporkan ke Kepolisian Resor Malang Kota.
"Pengadaan buku dilakukan 2013. Kami serahkan sejumlah bukti kepada polisi," kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Zainuddin, Kamis, 18 September 2014. Bukti tersebut antara lain surat perintah pengerjaan dari PPPPTK, contoh buku, dan surat penawaran dari CV One Abadi sebagai pelaksana pencetakan buku modul Kurikulum 2013 bagi guru SD hingga SMA dan SMK.(18.12.2014)
Kita berharap semua daerah melaporkan apa yang sesungguhnya terjadi dengan Kurtilas ini. Dengan demikian menjadi jelas duduk soalnya. Karena kita tidak boleh membiarkan dunia pendidikan yang bertanggungjawab terhadap masa depan generasi muda dan bangsa ini dijadikan 'sapi perah' bagi keuntungan pribadi dan kelompok melalui korupsi.
Kita harus membuka tabir misteri, mengapa Muhammad Nuh sangat memaksakan supaya Kurtilas ini segera dilaksanakan. Sampai-sampai menabrak prosedur standar perumusan kurikulum. Apakah benar untuk kepentingan bangsa seperti yang sering diucapkannya, atau ada udang di balik udang, di balik rempeyek?
Saatnya Irjen Kemdikbud, BPK, KPK, Kejaksaan serta Kepolisian membongkar dugaan korupsi terkait dengan Kurtilas sampai tuntas. Ketuntasan merupakan keharusan karena,
INDONESIA HEBAT BILA PENDIDIKANNYA BEBAS DARI PRAKTIK KORUPSI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd