Sabtu, 20 Desember 2014

DUGAAN KORUPSI SETYA NOVANTO


Enak betul jadi koruptor di negeri ini. Hukumannya biasanya ringan. Dapat remisi atau pengurangan hukuman. Ada perlakuan khusus di penjara. Tetap dihormati bahkan mendapat peran besar setelah keluar dari penjara.

Lihatlah Nurdin Halid yang dipilih Aburuzal Bakrie jadi ketua munas Golkar, meski ia pernah di penjara karena korupsi. Alasannya sederhana saja, ia sudah menjalani hukuman. Pertimbangan etika dan moral sama sekali diabaikan. Kita sama sekali tidak kaget saat mendengar rekaman suara  mirip Nurdin Halid yang menghalalkan kelicikan untuk memenangkan si Abu. Inilah akibatnya bila pertimbangan etika dan moral tak dihiraukan.

Golkar di bawah kepemimpinan si Abu tampaknya memang sangat ahli menempatkan orang-orang yang bermasalah dalam jabatan strategis. Setya Novanto yang sangat kerap dipanggil KPK malah didorong jadi ketua DPR. Wajar jika banyak kalangan yang meradang. Kompas memberitakan,

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan penolakannya terkait dipilihnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto untuk periode 2014-2019. ICW mempersoalkan integritas Setya karena politisi Partai Golkar tersebut diduga terlibat kasus korupsi sejak tahun 1999.

"Kami menduga, jangan-jangan dia (Setya), statusnya (sebenarnya) tersangka korupsi," ujar anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho, dalam konferensi pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).

Dari data yang diperoleh ICW, Setya diduga pernah menjadi tersangka dalam skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar. Pada tahun 2010, Setya juga diberitakan diduga terlibat dalam penyelundupan beras impor dari Vietnam, sebanyak 60.000 ton.

Selain itu, mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, yang menjadi tersangka dalam kasus proyek pembuatan E-KTP, menyebutkan keterlibatan Setya dalam kasus itu. Tak hanya itu, nama Setya juga disebut dalam perkara korupsi proyek pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012, yang melibatkan Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau.

Menurut Emerson, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari kejaksaan soal status hukum Setya, termasuk apakah kasus yang menjeratnya pada tahun 1999 tersebut tidak dilanjutkan lagi.(2.10.2014)

Bukan hanya ICW yang mempersoalkan. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) Indonesia juga meminta penegak hukum, khususnya KPK melakukan penyelidikan terhadap Setya Novanto.

Kelompok lain yaitu Progres 98 bahkan meneyebut nama lain. Gatranews menulis,

Jakarta, GATRAnews - Progres 98 mengaku siap menyuarakan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI Setya Novanto dan Fahri Hamzah, untuk membuktikan tidak toleransi untuk kasus hukum bagi politisi di bawah naungan Koalisi Merah Putih (KMP).  (12.10.2014).

Sementara itu Jusuf Kalla sudah meminta kasus yang menjerat Setya disidik jauh sebelum Ia diangkat jadi ketua DPR RI. Sindonews menulis,

Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) meminta, penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto pada sejumlah kasus korupsi seperti yang dituduhkan Muhammad Nazaruddin.

"Bagi kita siapa saja, tidak melihat partai, selama ada kasus yang merugikan negara memang harus diusut. Siapa pun. Karena itu dari berbagai macam partai kan ada, kita tidak melihat dari partai tapi orangnya," ujar Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ini di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2013).

Sungguh sangat mengherankan mengapa KPK dan Kejaksaan Agung terkesan lambat merespon tuntutan masyarakat ini. Kita tak tahu apa yang sesungguhnya terjadi. KPK  terkesan sangat lambat bila menangani kasus yang melibatkan anggota partai politik. Lihatlah sejumlah politisi dan pejabat yang berasal dari partai politik seperti Sutan Bathoegana, Suryadharma  Ali dan Jero wacik telah ditetapkan jadi tersangka. Namun belum juga ditahan.

Berdasarkan fakta itu kita tidak tahu akan bagaimana proses hukum terhadap Setya Novanto. Padahal kepastian hukum sangat dibutuhkan karena jabatan Setya sangat mempengaruhi berbagai kepentingan publik yang harus diputuskan dan melibatkan DPR.

Seyogianya KPK dan Kejasaan Agung meprioritaskan kasus Setya agar menjadi jelas, apakah dia terlibat atau tidak dalam berbagai kasus yang diduga terkait dengan dirinya. Kepastian hukum itu penting agar jangan jadi komoditi politik. Maklumlah konstelasi kekuatan politik sekarang ini sangat carut marut dan mengganggu tatakelola pemerintahan.

Bila kasus-kasus hukum tidak segera diselesaikan pastilah akan memicu munculnya anomali karena rawannya kasus hukum dijadikan komoditi untuk tawar-menawar, transaksi dan berbagai kesepakan politik di "ruang remang politik". Kesempatan untuk melakukan itu harus tertutup sama sekali.

Kita sungguh berharap penegakan hukum, terutama terkait kasus korupsi harus benar-benar dilaksanakan dengan semangat kepastian dan keadilan hukum. Hanya dengan cara itu korupsi dapat benar-benar diperangi sampai tuntas.

Oleh karena itu berbagai tuduhan terhadap Setya Novanto harus segera diperiksa secara objektif agar kepastian hukum ditegakkan dan tidak terjadi korupsi dan manipulasi politik memanfaatkan kasus-kasus hukum. Bila itu terjadi, rusaklah republik ini.

Pastilah DPR juga tersandera bila kasus ini tidak segera dituntaskan. Tak elok rasanya DPR dipimpin oleh seorang ketua yang diberitakan secara terus menerus sebagai terduga kasus korupsi.

Dugaan korupsi dan korupsi yang dilakukan para pejabat seharusnya segera diproses, karena

INDONENSIA HEBAT BILA DIKELOLA OLEH PEJABAT YANG TIDAK KORUP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd