Selasa, 20 Januari 2015

HUKUMAN MATI JALAN TERUS

Pemerintah memutuskan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba. Jaksa Agung menegaskan eksekusi ini adalah yang pertama, akan ada kelanjutannya. Oleh karena terpidana mati, terutama dalam kasus narkoba memang banyak. Pada pemerintahan yang lalu mereka bisa nikmati hidup nyaman di penjara, bahkan dengan tetap menjadi bandar, mengendalikan perdagangan narkoba dari dalam penjara. Beberapa diberi grasi oleh Presiden SBY. Tak salah jika ada yang bilang, Indonesia itu syurga bagi bandar narkoba.

Belanda dan Brasil menarik duta besarnya karena ada warga negaranya yang dieksekusi. Di dalam negeri beberapa aktivis hak asasi manusia memprotes dan mempersoalkan hukuman mati ini. Sekarang harus ditegaskan, peduli amat! Lanjutkan saja hukuman mati itu!

Pemerintahan Belanda menegaskan hukuman mati melanggar martabat manusia. Kita bertanya, menjajah negara lain dan merampok kekayaannya itu pelanggaran apa? Westerling membunuh dengan kejam warga negara Indonesia, bukan sekadar pelanggaran hak asasi manusia, tetapi perbuatan biadab yang menjijikkan!

Jangan pernah percaya pada Barat. Mereka munafik dan berstandar ganda. Warganegaranya dihukum mati karena kejahatan yang terbukti menghancurkan manusia yaitu menjual narkoba, mereka bilang tidak menghargai kemanusiaan. Tetapi saat bangsa Palestina dibunuh dengan keji oleh Israel, mereka bungkam. Apa warga Palestina bukan manusia?

Bagi Barat pelanggaran hak asasi manusia itu adalah jika mereka atau warganya yang dirugikan. Mengapa mereka bungkam saat aktivis Ikhwanul Muslimin di Mesir dieksekusi mati oleh rezim militer yang otoriter? Paling tinggi mereka hanya menyesalkan tindakan militer itu. Itu perilaku asli Barat. Apakah mereka teriak keras membela kaum Muslimin saat dibantai di Myanmar? Mereka memilih bungkam.

Barat sibuk menuduh bangsa lain pelanggar hak asasi manusia. Padahal mereka sejak dulu menjadi penjajah sampai kini. Dulu menjajah dengan senjata. Kini menjajah dengan modal dan media.

Kita negara berdaulat. Kewajiban pemerintah adalah menjaga keselamatan warganya. Kita harus tidak peduli. Siapa pun, termasuk warga negara kita sendiri, jika terbukti melalui pengadilan merusak generasi muda kita dengan narkoba dan dijatuhi hukuman mati, eksekusi saja jika semua ketentuan hukum telah terpenuhi.

Sejumlah aktivis hak asasi manusia yang memptotes hukuman mati hanya membebek guru dan donaturnya dari Barat. Mereka berteriak pelanggaran hak asasi manusia dan membela penjahat yang dihukum, tetapi tidak pernah mau membela korban dan keluarga korban.

Mereka suka mengkritik kelemahan aparat. Tetapi tidak pernah mempersoalkan kejahatan terstruktur dari mafia narkoba. Kita harus hati-hati dan waspada. Ada apa sebenarnya? Apa yang terjadi di balik suara keras mereka? Karena sekali pun mereka tak pernah berbicara tentang korban dan keluarganya.

Mereka banyak cakap dan bicara lantang tentang penjahat yang dihukum mati, sampai-sampai menyatakan bahwa sistem hukum kita sangat buruk. Tetapi tak pernah sekalipun berbicara tentang korban.

Sama dengan guru-guru dan donaturnya. Mereka juga tutup mulut saat umat Islam dibantai. Mereka tak pernah utak-atik pembantaian umat Islam di Tanjung Priok. Artinya, seperti para guru dan donaturnya, mereka pilih-pilih dalam membela hak asasi manusia.

Mereka selalu berteriak tentang hak hidup terpidana mati yang telah terbukti di pengadilan sebagai penjahat. Karena itu mereka dihukum mati. Mengapa mereka tak pernah menggubris hak hidup para korban? Apa yang punya hak hidup cuma para penjahat itu saja? Apakah cara fikir seperti ini adil?

Malaysia dan Singapura itu negara kecil. Mereka bersikap tegas terhadap penjahat narkoba. Itulah sebabnya narkoba di sana tidak separah di sini peredaran dan korbannya. Karena itu, Pemerintah Jokowi-JK harus jalan terus melaksanakan hukuman mati. Di negara kita hukuman mati itu konstitusional.

Jangan pernah percaya pada Barat yang memaksakan nilai-nilainya pada kita. Biarkan saja para murid mereka yang bisanya cuma membebek dan menerima bantuan yang mengikuti ajaran mereka.

Kita negara berdaulat yang memiliki nilai sendiri. Negara ini sedang darurat narkoba. Hukuman keras dan tegas kepada penjahat narkoba merupakan keniscayaan. Karena itu,

JALAN TERUS HUKUMAN MATI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd