Minggu, 21 Juli 2013

IMPOR DAGING DAN KURIKULUM 2013



Ada kesamaan antara gonjang-ganjing impor daging sapi dan kurikulum 2013. Keduanya beranjak dari tujuan yang baik dan mulia. Menteri Pertanian menginginkan kemandirian dalam pengelolaan dan penyediaan daging sapi sekaligus meningkatkan kesejahteraan para peternak kita. Untuk itu dilakukan berbagai upaya, antara lain dengan secara bertahap mengurangi impor daging sapi. Apa yang kemudian terjadi? Harga daging sapi meroket tinggi, tinggi sekali. Harga daging sapi di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia.

Kini, saat harga BBM naik dan bulan Ramadhan tiba, harga daging sapi kembali meroket, bersama dengan beberapa bahan pokok lainnya. Masyarakat marah, terjadi kehebohan, para pejabat khususnya para menteri, saling menyalahkan. Diambil tindakan darurat. Keran impor sapi yang tadinya dipersempit, kini dibuka lagi. Sangat terkesan kebijakan impor sapi dibuat dengan maksud baik, tetapi tidak menjadi baik, dan tidak pula menghasilkan kebaikan. Maksud baik memang bukan kebaikan. Tetapi merupakan awal kebaikan yang membutuhkan upaya yang terencana, sistematis, terstruktur, dan terukur untuk menghasilkan kebaikan. Tidak dapat dilakukan secara instan dan dipaksakan.

Kebijakan pemerintah terkait impor sapi, yang diwarnai dijadikannya presiden PKS menjadi tersangka kasus korupsi, benar-benar menyengsarakan rakyat. Lucunya, Presiden SBY sebagai kepala pemerintahan menegur menteri yang terkait dengan impor sapi secara terbuka. Tindakan ini seperti menepuk air di baskom atau buruk muka cermin diremukkan.

Kurikulum 2013 tampaknya juga begitu. Awalnya adalah maksud baik untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia menghadapi masa depan yang semakin sulit dan tidak pasti. Karena itu perubahan kurikulum merupakan keniscayaan. Persoalannya adalah, apakah perubahan kurikulum yang dilakukan sekarang ini  sudah dikerjakan dengan proses yang benar, tidak mengikuti cara instan dan dipaksakan? Mohon maaf, saya meragukannya.

Keputusan DPR hanya mengizikan pelaksanaan kurikulum 2013 secara terbatas merupakan bukti nyata, bahwa kurikulum ini masih diragukan, paling tidak di kalangan politisi Senayan. Akibatnya, kurikulum 2013 adalah kurikulum paling aneh dalam sejarah pendidikan kita. Kurikulum dibuat, tetapi dilaksanakan secara terbatas. Apakah ini tidak bertentangan dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional. Apakah sistem pendidikan masih dapat dikatakan bersifat nasional bila menggunakan kurikulum yang berbeda?

Mestinya pemerintah, dalam hal ini kemdikbud, belajar dari kisruh ujian nasional. Salah satu penyebab kisruh ujian nasional adalah keluarnya permen yang tidak lagi memberikan hak yang telah ditetapkan undang-undang pada BSNP sebagai pelaksana UN. Pelanggaran undang-undang ini terbukti menimbulkan anomali yang merugikan anak didik.

Para pengambil keputusan dalam bidang pendidikan harus belajar juga dari gonjang-ganjing impor daging. Kebijakan yang bersifat instan dan dipaksakan, bisa menjadi malapetaka yang mengerikan meskipun dilandasi maksud baik. Harus juga disadari, bila kebijakan impor daging sapi cuma soal isi perut yang bisa diatasi dengan kembali mengimpor daging, kebijakan pendidikan membawa konsekuensi yang lebih mendalam dan kompleks. Kebijakan yang kurang tepat akan menimbulkan kerusakan generasi yang mungkin sulit untuk diperbaiki. Persoalan kurikulum tidak sesederhana impor sapi. Kurikulum mempertaruhkan nasib negara bangsa ini.

MAKSUD BAIK YANG DIRUMUSKAN DENGAN INSTAN DAN DILAKSANAKAN DENGAN PAKSAAN ADALAH RACUN YANG MEMATIKAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd