Apa makna kata (c)atut? Tergantung.
Makna asli atau makna tambahan? Makna asli adalah penjepit dan alat pencabut
atau pemotong. Makna tambahan lebih banyak yaitu memperdagangkan sesuatu dengan
cara yang tidak wajar, mengambil keuntungan terlalu banyak, menyalahgunakan
kekuasaan atau jabatan, dan menyatakan sesuatu yang tidak sebenarnya alias
berbohong.
Jadi, siapa pun bisa men(c)atut alias
menjadi tukang (c)atut. Orang kecil men(c)atut tiket kereta api saat lebaran.
Adapula yang dengan sengaja men(c)atut umur agar bisa memenuhi syarat untuk
ikut serta dalam pemilihan yang mempersyaratkan umur tertentu. Sementara itu
orang besar alias pejabat atau penguasa men(c)atut dengan cara menyalahgunakan
kekuasaan.
Sang pen(c)atut pastilah mendapat
keuntungan dengan perbuatannya itu. Dengan demikian ada fihak yang dirugikan.
Pen(c)atut karcis merugikan orang dalam jumlah terbatas. Bagaimana dengan
pen(c)atut jabatan atau kekuasaan? Bayangkan bila pen(c)atut itu raja atau
ratu, apa jadinya? Kerugian atau kerusakan yang sangat luas dan merugikan
banyak orang.
Tukang (c)atut kecil atau besar
memiliki sifat dasar atau karakteristik yang sama yaitu: 1) mereka adalah raja
atau ratu tega. Mengambil keuntungan berlebih justru dari orang yang susah atau
membutuhkan bantuan. 2) Mereka adalah makhluk sosial ekonomi yang tidak
bermoral. Dalam buku Pendidikan IPS SMP kelas 2 bab 4 dijelaskan, makhluk
sosial ekonomi yang tidak bermoral menghalalkan segala cara untuk memperoleh
keuntungan sebesar-besarnya. Masuk dalam kategori ini adalah pencuri, penipu,
perampok, dan perompak. 3) Mereka tidak bekerja sendirian. Biasanya merupakan
bagian dari sistem yang melibatkan banyak orang. Karena itu bila seorang tukang
(c)atut tertangkap, maka akan diikuti penangkapan orang lain yang merupakan
bagian dari sistem pen(c)atutan.
Dalam konteks politik dan kekuasaan di
Indonesia, para pen(c)atut ini masuk ke dalam GOLongan ingKAR. Tampaknya banyak
partai politik yang termasuk golongan ini. Ada partai yang mencitrakan diri
sebagai partai putih yang peduli dan membawa-bawa agama, presiden partainya
terkena kasus pen(c)atutan impor sapi. Ada pula partai yang memperkenalkan
semboyan 'katakan tidak pada korupsi', ketua umum partai dan kadernya pada
keder dan jadi tersangka serta terdakwa kasus korupsi, karena men(c)atut proyek
pemerintah.
Mendagri menyatakan ada ratusan kepala
daerah dari berbagai partai politik sekarang ini sedang diproses dalam kasus
korupsi. Mereka semua ternyata tukang (c)atut. Sangat mengerikan karena
pen(c)atutan dilakukan menggunakan dan di dalam kekuasaan yang menyangkut
urusan dan kepentingan masyarakat luas. Atas dasar fakta ini pantas rasanya
kita membuat bendera baru untuk menunjukkan pada dunia negara macam apa
Indonesia ini. Bendera itu berwarna merah ada lambang (c)atut besar berwarna
putih di tengahnya.
Pada masa depan perlu difikirkan untuk
membuat model seleksi baru untuk para pejabat publik. Di samping ada uji
kepatutan dan kelayakan, harus ditambah dengan uji ke(c)atutan dan kelajakan.
Lajak adalah perilaku yang tidak seharusnya atau berlebih-lebihan. Perilaku
lajak itu adalah akar dari pen(c)atutan. Mereka yang bisa dibuktikan pernah
terlibat pen(c)atutan dan perlajakan, tidak boleh jadi pejabat.
Pen(c)atutan sangat berbahaya jika
dilakukan oleh pejabat. Sebab,
(C)ATUT JABATAN MERUPAKAN PENYELEWANGAN
KEKUASAAN YANG BISA MERUNTUHKAN NEGARA BANGSA INDONESIA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
setiap komentar yang masuk akan terkirim secara langsung ke alamat email pribadi Bapak DR. Nusa Putra, S.Fil, M.Pd